Iklan
Iklan
Iklan
HEADLINE

Baramarta Diapiresiasi KPP Madya Banjarmasin

×

Baramarta Diapiresiasi KPP Madya Banjarmasin

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP Perseroda Baramarta diapiresiasi pihak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, karena tetap menuhi kewajibannya membayar pajak.

Dari itu pula pihak Baramarta yang berkantor di wilayah Kabupaten Banjar ini diundang Kantor KPP Madya Banjarmasin dihadiri Direkturnya, Rachman Agus SE bersama pengusaha lainnya.

Android

Itu untuk turut berhadir pada pemberian penghargaan, bagi perusahaan maupun perorangan yang taat pajak, di Hotel Galaxi Banjarmasin, Kamis (16/3).

Mengusung tema Annual Award 3rd Taxpayer Gathering, penghargaan dibagi menjadi empat kategori.

Yakni, wajib pajak kategori orang pribadi, wajib pajak kategori perusahaan group, wajib pajak kategori non kelompok usaha, dan wajib pajak perusahaan masuk bursa (go piblik).

Terlihat beberapa pengusaha sukses yang ada di Banua

“Iya kita hadir di sini karena diundang, dan Baramarta tetap selalu memenuhi terhadap pajak.

Makanya kita mendapat apresiasi dari KPP Madya Banjarmasin agar bisa turut berhadir,” ucap Rachman Agus, ketika ditanya wartawan, usai acara.

Ia sebut, Baramarta sejak akhir 2020 ketika dirinya masuk, sudah bayar utang pajak Rp 1 miliar,” ujarnya.

Hingga selama Tahun 2021 memenuhi terus kewajiban bayar pajak Rp 100 juta perbulannya.

Pada Tahun 2022, sebesar Rp 200 juta perbulan.  Dan pada Tahun 2023 ini sudah dua kali memenuhi kewajuban.

Bahkan ada peningkatan sejak Januari sebesar Rp 4,5 miliar dan pada bulan Pebruari jumlah sama Rp 4,5 miliar.

“Hingga dalam bulan-bulan di Tahun 2023 ini, total bayar sebesar Rp 9 miliar. Bulan berikutnya Baramarta tetap upaya memenuhi bayar,” jelasnya .

“Dulu memang ada utang pajak masa lalu Rp 271 miliar dan optimis ditarget akhir 2024 atau awal 2025, Insya Allah bisa terlunasi.

Asalkan harga batubara tidak anjlok, dan kalau ditanya soal harga batuabara, ini tergantung negolah.

Tapi tentang pajak itu terus jadi kewajiban kita membayar,” ucapnya lagi.

Baramarta lanjutnya, sebelumnya membuat komitmen pembayaran utang pajak dengan Kantor Pelayanan Pajak untuk mencicil Rp 100 juta per bulan mulai bulan Agustus 2021.

“Kami bayar untuk PPh Rp 500 juta mulai Agustus hingga Desember di 2021,” tambahnya.

Komitmen pembayaran berupa skema cicilan utang pajak itu juga disaksikan unsur pihak Pemkab Banjar.

Terdiri Sekda, Asisten II, Asisten III yang juga merangkap Dewan Pengawas PD Baramarta, Kabag Hukum dan Kabag Perekonomian dan SDA Setda Banjar.

“Kita menggandeng Pemkab Banjar, supaya G to G, atau pemerintah ke pemerintah,” ucapnya. (*/K-2)

Iklan
Iklan