Barabai, KP – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi Serahkan rumah layak huni bantuan stimulan perumahan swadaya pasca bencana (BSPSPB) bertempat di desa Muara Rintis Kecamatan Batang Alai Utara (BATARA), Kamis (9/3/2023).
Bupati Aulia dalam arahannya mengatakan, program bantuan rumah secara swadaya merupakan salah satu program perumahan yang tengah didorong oleh pemerintah untuk meningkatkan jumlah rumah layak huni diwilayah kerjanya itu secara bertahap.
Dikatakannya, Pemkab HST memberikan perhatian serius terhadap masalah ini, karena itu sejak tahun 2018 melalui Dinas Perkim kita telah melaksanakan kegiatan bantuan rumah swadaya (BRS) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bersumber dar dana APBD.
“Alhamdulillah dari hasil kegiatan tahun 2022, pada kesempatan ini kita akan menyerahkan kepada 35 penerima bantuan rumah swadaya dari Kec BAS, 45 orang dari Kec BATARA, 13 orang dari Kec BAT, 18 oarang dari Kec Limpasu dan 7 orang dari Kec Barabai,” katanya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Dinas Perkim dan semua pihak yang turut membantu dalam pembangunan ini, semoga semangat ini dapat terus dipertahankan untuk percepatan pembangunan di Bumi Murakata.
“Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, serta mampu meningkatkan kualitas hidup dan berdampak positif bagi kesejahteraan,” tutup Bupati.
Sementara Plt Kepala Dinas Perkim Sa’dianoor melaporkan dalam rangka pelayanan dibidang perumahan khususnya untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni secara swadaya dan mengingat masih banyak terdapat rumah tidak layak huni di Kabupaten HST, maka sesuai dengan visi dan misi Bupati Pemerintah Kabupaten HST melalui dinas perumahan rakyat dan Kawasan permukiman berupaya meningkatkan hunian yang layak bagi masyarakat melalui penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Pada tahun 2022 peningkatan kualitas rumah tidak layak huni dilaksanakan melalui kegiatan bantuan rumah swadaya (BRS) yang bersumber dari dana APBD Kab HST yang pertama yaitu di luar Kawasan kumuh ada 220 unit dan di Kawasan kumuh 79 Unit sehingga berjumlah 299 unit,” katanya.
“Dengan melalui tahapan administrasi dan pelaksanaan dilapangan kegiatan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni melalui bantuan rumah swadaya yang bersumber dari dana APBD Kab HST tahun anggaran 2022 telah selesai dilaksanakan 100% baik fisik maupun keuangannya,” imbuhnya.
Turut hadir dalam acara Plt Kepala Dinas Perkim, Camat BATARA, Camat Limpasu, Camat Barabai, para Pembakal desa penerima bantuan rumah swadaya, para tokoh agama, tokoh masyarakat dan para penerima bantuan. (Ary/KPO-1)