Martapura, KP – Pemkab Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) setempat dalam hal ini Bidang Usaha Mikro, melaksanakan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku usaha mikro komunitas penjual buah-buahan dari Kecamatan Astambul, di Mall Pelayanan Publik (MPP) Barokah Martapura, Selasa (28/3).
Kadis KUMPP I Gusti Made Suryawati berharap dukungan ini mampu meningkatkan omzet dan produktivitas pelaku usaha mikro komunitas buah-buahan di Astambul. Melalui pendampingan, pembuatan legalitas usaha tersebut jadi kesempatan besar pelaku usahanya di Kabupaten Banjar lebih berkembang.
”Selain salah satu persyaratan permodalan, juga dapat untuk persyaratan fasilitasi lainnya,” tandasnya.
Kabid Usaha Mikro Rudy Mulyadi menambahkan, kegiatan ini juga memfasilitasi pelaku usaha mikro untuk permodalannya, karena salah satu persyaratan untuk mengakses fasilitasi permodalan, dengan adanya legalitas usaha yang ditunjukkan lewat NIB.
”Pelaku usaha mikro yang memerlukan tambahan modal usaha, diarahkan untuk mengajukan permohonan Kredit Usaha Rakyat Martapura Maju Mandiri dan Agamis (KURMA MANIS),” jelasnya.
Yakni fasilitasi permodalan yang disediakan Pemkab Banjar melalui Bank Perkreditan Rakyat Martapura Banjar Sejahtera dengan tanpa bunga, agunan/jaminan,” pungkasnya. (Wan/K-3)