Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

DPRD Kota Banjarmasin Tolak Lokasi Baru MPP

×

DPRD Kota Banjarmasin Tolak Lokasi Baru MPP

Sebarkan artikel ini
Hal 9 4 Klm Tolak
DITOLAK- Inilai lokasi Mall Pelayanan Publik di Mall Mitra Plaza yang diidam-idaman Pemko Banjaramsin yang gagal dan setelah dialihkan di sejumlah wilayah di Tolak Anggota DPRD Kota termasuk di lokasi di Jalan Sultan Adam Banjaramsin. (KP/Mardiyanto)

Banjarmasin, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin tetap menolak rencana lokasi alternatif Mall Pelayanan Publik atau MPP, dari sebelumnya Mall Mitra Plaza ke Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST) kawasan Sultan Adam.

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Banjarmasin, M Faisal Heriyadi mengatakan hasil RDP dengan dinas terkait pada 2 Februali lalu memang menunggu hasil kajian soal Mall Pelayanan Publik.

Kalimantan Post

Namun, hasil kajian yang di inginkan oleh dirinya dan anggota komisi 1, bukanlah soal pemindahan dari lokasi awal di Mall Mitra Plaza ke Gedung Perkantoran Milik Pemko Banjarmasin di Jalan Sultan Adam.

Pihak dewan tidak mengharapkan hasil kajian yang telah dilakukan Pemko Banjarmasin selama 1 bulan ini karena di luar alur yang telah disepakati.

Alurnya DPRD Kota Banjarmasin sepakat untuk menyetujui adanya Mall Pelayanan Publik di Mall Mitra Plaza, bukan di lokasi alternatif dan persoalan penilaian layak-tidak layak.

Secara sepintas, pihak dewan melihat lokasi alternatif MPP sangat tidak layak, mulai dari gedung yang tidak representatif, tidak di tengah kota hingga kemacetan lalu lintas yang dapat membuat warga malas berurusan.

Faisal Heriyadi berharap Pemko Banjarmasin untuk membatalkan rencana pemindahan dari Mall Mitra Plaza ke Kawasan Sultan Adam.

Sedari awal, dirinya bersama anggota komisi 1 tidak pernah setuju Mall Pelayanan Publik di pindahkan ke lokasi alternatif.

Menurutnya kekhawatiran Pemko Banjarmasin akan adanya potensi gugatan atau persoalan hukum tidak terbukti kebenarannya.

Hasil pemantauan pemberitaan di sejumlah media, pihak PT. Kharisma Inti Mitra (KIM) tidak pernah punya niatan untuk menolak atau mengugat niat Pemko Banjarmasin memanfaatkan bangunan Mall Mitra Plaza sebagai Mall Pelayanan Publik.

Baca Juga :  General Cleaning ke-7, Aksi Bersih-Bersih Masjid Sambut Ramadhan

Justru yang terlihat, pihak PT. KIM malah mendukung pemanfaatan aset mereka oleh Pemko Banjarmasin.

Faisal Heriyadi mengatakan bakal menyurati Pimpinan Dewan untuk mengirim surat kepada Pemko Banjarmasin untuk menanyakan kelanjutan Mall Pelayanan Publik atau MPP di Mall Mitra Plaza.

Kalau dalam beberapa hari ini, Pihak Pemko Banjarmasin tidak memberikan jawaban, DPRD Kota Banjarmasin bakal melakukan pemanggilan untuk memberikan jawaban dan penjelasan tutupnya. (Mar/K-3)

Iklan
Iklan