Banjarbaru, KP – Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan telah sukses melaksanakan kegiatan Promosi dan Diseminasi Merek Tahun 2023 pada Selasa, (28/02) di Grand Dafam Q Hotel Banjarbaru.
Kegiatan yang diikuti oleh 50 UMKM dibawah binaan Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia (APJI) Kab. Banjar ini diadakan dengan tema “Membangun Kesadaran Wirausahawan yang Cinta dan Bangga Merek Indonesia”.
Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono membuka kegiatan yang turut dihadiri Staf Ahli Bupati Kab. Banjar Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Rakhmat Dhany, dan Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar, Rudy Mulyadi.
Dalam kegiatan tersebut, Kasubbid Pelayanan KI Kemenkumham Kalsel, Eka Shanty Maulina, menyampaikan laporan kegiatan dan menyatakan bahwa, kegiatan Promosi dan Diseminasi Merek Tahun 2023 merupakan kegiatan yang sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya merek.
“Sehingga kegiatan ini diharapkan bisa memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terutama pelaku UMKM,” ujar Eka Shanti Maulina.
Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Banjar yang diwakilkan Staf Ahli Bupati sangat apresiasi kegiatan ini.
“Karena Kekayaan Intelektual ini merupakan salah satu yang bisa meningkatkan daya saing dari UMKM dalam era teknologi salah satunya adalah pendaftaran merek yang bisa meningkatkan potensi suatu produk,” ujar Rakhmat Dhany.
Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali dalam sambutannya mengatakan bahwa Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemajuan KI di Kalimantan Selatan.
”KI memiliki peran penting dalam meningkatkan ekonomi negara, Pendaftaran Merek sangat bermanfaat bagi UMKM sebagai pembeda dengan merek lain sehingga bisa meningkatkan nilai jual,” ucap Faisol Ali.
Pemaparan materi dari Narasumber juga memberikan khasanah informasi bagi para peserta. Narasumber yang hadir yaitu Direktur Utama PT. Sarigading Pusaka Kalimantan, Said Hasan Machdan dan Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel, Mahyuni yang dipandu moderator, Nizar Al Farisy yang memberikan edukasi mengenai KI dan hak-hak atas merek yang telah terdaftar, sehingga pelaku usaha dapat lebih memahami dan memanfaatkan program pendaftaran merek yang disediakan oleh Kemenkumham.
Diharapkan dengan kegiatan ini dapat membantu meningkatkan kualitas bisnis dan perekonomian di daerah, serta mendorong masyarakat untuk mencintai dan bangga dengan merek lokal Indonesia. (KPO-1)