Barabai, KP – Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kembali menerima penghargaan adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan kategori kota kecil karena dinilai mampu mempertahankan dan meningkatkan kebersihan dan pengelolaan lingkungan hidup di daerah, Selasa (28/2).
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan diterima oleh Bupati HST H Aulia Oktafiandi bersama para kepala daerah lainnya, di Auditorium Dr. Gatot Subroto, Gedung Manggala Wanabakti, Kantor Kementerian LHK, Jakarta Pusat
Dengan diterimanya penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah mampu menjaga pengelolaan lingkungan yang baik dan tertata.
HST sudah berhasil meraih tujuh piala adipura yaitu pada tahun 2012, 2013, 2015, 2016, 2017, 2018 dan 2022.
Pada kesempatan itu Bupati Hulu Sungai Tengan (HST) H Aulia Oktafiandi mengatakan Penghargaan ini diberikan atas upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada tahun 2022 dalam mempertahankan dan meningkatkan kebersihan dan pengelolaan lingkungan hidup di daerah.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, saya merasa bangga atas pencapaian ini,” ucapnya.
Bupati Aulia kembali mengungkapkan Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dari semua elemen masyarakat, sehingga Kota Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah bisa kembali mendapatkan Piala Adipura untuk yang ketujuh kalinya.
“Saya ucapkan terima kasih banyak untuk Jajaran Pemerintah Daerah khususnya Dinas LHP, Petugas Kebersihan (Pasukan Kuning), seluruh elemen masyarakat dan semua pihak yang berpartisipasi dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan kebersihan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” tambahnya.
Mari kita terus jaga kebersihan dan keasrian Bumi Murakata yang tercinta ini, tutup Bupati. (ary/K-6)