Pelaihari, KP – Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo mendorong para pemuda agar dapat berperan sebagai agen penanaman atau penghijauan di daerahnya.
“Diharapkan pemuda-pemuda bisa menjadi agen penanaman, agar gerakan revolusi hijau bisa diwujudkan, dengan partisipasi pemuda melakukan penanaman pohon,” kata Imam Suprastowo, saat Sosialisasi Perda Nomor 7 tahun 2018 tentang Gerakan Revolusi Hijau, di Kelurahan Pabahanan, Kabupaten Tanah Laut, belum lama ini.
Imam Suprastowo mengakui, kegiatan penanaman ini dampaknya tidak dapat dirasakan secara instan, karena merupakan upaya jangka panjang, untuk mewariskan alam yang lestari kepada anak atau cucu.
“Dampak penanaman ini juga tidak instan, namun untuk jangka panjang,” tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Imam Suprastowo juga menyinggung masalah lahan-lahan bekas galian tambang, yang meninggalkan lubang besar, yang diharapkan bisa dihijaukan kembali.
“Bekas galian tambang ini bisa direklamasi, dengan melakukan penanaman pohon, sehingga kembali hijau dan sebagai sumber oksigen,” ujar Imam Suprastowo
Selain itu, juga berfungsi untuk penyerapan air pada saat musim hujan agar tidak terjadi banjir.
“Kita berharap pemuda-pemuda ini bisa ikut dalam upaya penanaman maupun pelestarian agar alam kembali hijau,” tambah wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VII, meliputi Kabupaten Tanah Laut dan Kota Banjarbaru.
Lebih lanjut diungkapkan, Perda tentang Gerakan Revolusi Hijau dimaksudkan untuk tercapainya peningkatan kualitas lingkungan hidup yang optimal melalui penanaman pohon.
Kemudian, agar dapat merubah prilaku masyarakat untuk gemar menanam dan memelihara pohon secara mandiri dan berkelanjutan.
Gerakan Revolusi Hijau di daerah dikoordinasikan oleh Dinas Kehutanan, dan pelaksanaannya dapat bekerja sama dengan sejumlah SKPD atau pihak yang terkait lainnya. (lyn/KPO-1)