Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Kantor Pelayanan Publik Sudah Saatnya Gunakan Sistem Digital

×

Kantor Pelayanan Publik Sudah Saatnya Gunakan Sistem Digital

Sebarkan artikel ini

Pemanfaatan teknologi digital salah satunya adalah bertujuan untuk mempercepat dan memperpendek prosedur alur pelayanan yang diberikan kepada masyarakat

BANJARMASIN, KP – Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Tugiatno berharap, agar seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD, terus berusaha meningkatkan dalam memberikan pelayanan publik secara mudah dan cepat.

Kalimantan Post

“Terkait upaya kualitas peningkatan layanan ini, sudah saat ini seluruh SKPD di lingkungan Pemko bergerak cepat dengan memberikan layanan menggunakan sistem digital.” Kata Tugiatno.

Kepada {KP} Kamis (30/3/23) ia mengemukakan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini sangat dituntut profesional dan menguasai penggunaan atau teknologi untuk menuju tata kelola pemerintahan yang baik {Good Governance}.

Jelasnya kata unsur pimpinan dewan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan F-PDIP) itu, setiap instansi pemerintah yang ada hubungannya dengan pelayanan puplik harus profesional menerpakan sistem digital.

Masalahnya karena melalui pemanfaatan teknologi digital kata Tugiatno, salah satunya adalah bertujuan untuk mempercepat dan memperpendek prosedur alur pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Selaian itu, agar setiap aparatur negara bisa bekerja dengan mudah dan profesional dalam bekerja untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tandasnya.

Lebih jauh ia menegaskan, bahwa peningkatan pelayanan publik selaian menjadi variable dan toluk ukur keberhasilan jalannya pemerintahan dalam melaksanakan otonomi daerah, tapi juga sekaligus merupakan salah satu area guna menuju arah perubahan dalam grand design reformasi birokrasi

“Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor : 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” katanya.

Tugiatno mengakui, jika pelayanan publik di jajaran Pemko Banjarmasin dirasakan sudah cukup berjalan dengan baik. Penilaian itu katanya, setidaknya menyusul keberhasilan Pemko Banjarmasin meraih penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik.

Baca Juga :  Wali Kota Banjarmasin Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Haul di Kampung Melayu

Ia juga menegaskan, bahwa peningkatan pelayanan publik menjadi sangat penting karena senantiasa berhubungan langsung dengan masyarakat yang memiliki keanekaragaman kepentingan dan tujuan.

“Karena itulah dalam kerangka tuntutan peningkatan pelayanan , maka di era reformasi saaat ini seluruh SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin harus lebih kreatif lagi dan mampu menciptakan berbagai inovatif dalam kerangka mempercepat reformasi birokrasi,” tandasnya lagi.

Pada bagian lain ia mengemukakan, dalam mewujudkan percepatan reformasi birokrasi ada tiga masalah besar yang saat ini masih dihadapi. Pertama adalah birokrasi pemerintahan yang terkesan berbelit dan lambat dalam memberikan pelayanan.

Kedua tidak jarangnya terjadi praktek pungutan liar (pungli) dalam memberikan pelayanan publik yang dilakukan oknum ASN dan ketiga adalah terkait masalah penyediaan peralatan atau infrastruktur yang belum memadai. (nid/K-3)

Iklan
Iklan