Amuntai, KP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menyelenggarakan Sosialisasi dan Evaluasi Penetapan Daerah Pemilihan serta Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten HSU Tahun 2024.
Sosialisasi diselenggarakan di Hotel Minossa Resort, Senin (28/3), di ikuti oleh partai politik di HSU, perwakilan Forkopimda, Bawaslu serta SKPD terkait.
Dalam kesempatannya Ketua KPU HSU di wakili Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hamli mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari uji publik kepada masyarakat HSU terkait penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk pemilu 2024 mendatang.
“Uji publik terkait dapil ini kita laksanakan pada bulan desember 2022 lalu, dan ini sudah ditetapkan oleh KPU Republik Indonesia untuk penetapan dapil di HSU yang mengacu kepada penetapan dapil pemilu sebelumnya,” ujarnya.
Oleh karena itu dengan telah ditetapkannya dapil ini, agar para partai politik dalam penetapan calon-calonnya untuk dapat mempertimbangkan segala hal dan ketentuan.
“Bahwa partai politik ini agar mengetahui calonnya ikut di dapil mana, kami menyampaikan ini terlebih dahulu sehingga partai politik ini bisa mempertimbangkan segala ketentuan yang akan dilaksanakan pada pemilu ditahun 2024,” lanjutnya.
Lebih lanjut ia mengharapkan, melalui kegiatan sosialisasi dan evaluasi ini masyarakat dapat lebih mengetahui tentang penetapan dapil dan dapat menentukan calon-calon yang akan dipilih nantinya. (nov/K-6)















