Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Kualitas Air PDAM Mendapat Sorotan Anggota DPRD Kapuas

×

Kualitas Air PDAM Mendapat Sorotan Anggota DPRD Kapuas

Sebarkan artikel ini
16 Foto Kapuas 8
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Parij Ismeth Rinjani.

Kuala Kapuas, KP – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Parij Ismeth Rinjani, menyoroti semakin rendahnya kualitas air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat.

“Akhir-akhir ini air PDAM Kapuas semakin rendah kualitasnya. Warnanya keruh dan agak kecoklatan serta rasanya pun sepat (kalat),” kata Parij Ismeth Rinjani, di Kuala Kapuas, Kamis (9/3)

Baca Koran

Ditambah lagi, sambung legislator dari Partai Demokrat ini, mengalirnya pun tidak deras, sehingga menimbulkan banyak kekecewaan para pelanggan.

Menurut wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas I Kecamatan Selat ini, dengan adanya kondisi kulitas air yang kurang baik ini, tentunya berdampak buruk pada layanannya ke masyarakat.

“Saya berharap kepada PDAM agar bagaimana air tidak keruh. Kan ini pasti ada formulanya. Kita belajar ke daerah mana, di dewan juga disampaikan jangan sampai air PDAM sangat keruh apalagi ini menyangkut hajat hidup orang banyak.” tegas pria yang akrab disapa Haji Ismeth ini.

Menurutnya, manusia berdampingan dengan air selalu menggunakan air jangan sampai air di Kapuas itu keruh.

“Sangat disayangkan kota air tapi air PDAM nya keruh,” ucapnya.

Dikatakannya, bahwa PDAM Kabupaten Kapuas adalah badan usaha milik pemerintah daerah setempat, sebagaimana tujuannya adalah memberikan kebutuhan air bersih untuk masyarakat di daerah setempat, tanpa menghilangan sifat bisnis.

“Pelanggan atau pengguna air PDAM Kapuas tersebut, adalah masyarakat Kapuas itu sendiri, dengan segala kewajibanya setiap bulan melakukan pembayaran sesuai tarif tagihan pemakaian yang perhitungannya dilakukan pihak management PDAM Kapuas,” jelasnya.

Seharusnya, tambahnya, sebelum didisbtribusikan ke masyarakat bukankah melalui proses-proses pengolahan terlebih dahulu pada lokasi peralatan yang ada.

“Air baru diambil kemudian diproses pengolahannya seperti diberikan pembersih dan obatan agar air yang disalurkan berkualitas baik dan dapat dikonsumsi pelanggan,” terangnya.

Baca Juga :  BSI IX Regional Kalimantan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di Festival Antasari BI

Sementara itu, Pejabat Sementara (Pjs) Direktur PDAM Kabupaten Kapuas, Jonnie mengatakan, keruhnya air pendistribusian kepada pelanggan disebabkan Instalasi Pengolahan Air (IPA) belum efektif untuk menurunkan kekeruhan.

“Persepsi pelanggan PDAM terhadap kuantitas dan kualitas air PDAM tergantung pada tingkat sosial ekonomi, semakin tinggi tingkat sosial ekonomi maka semakin rendah (jelek) persepsinya terhadap kuantitas dan kualitas air PDAM yang dihasilkan,” kata Jonnie, saat dihubungi wartawan.

Leboh lanjut ia menjelaskan, sebaliknya semakin rendah tingkat sosial ekonomi maka semakin tinggi (baik) persepsinya tentang kuantitas dan kualitas air PDAM yang dihasilkan.

“Terjadinya perubahan kuantitas dan kualitas air PDAM akibat rusaknya lingkungan fisik, biologi dan sosial ekonomi yang tidak memperhatikan ekosistem/ lingkungan,” katanya.

Jadi, PDAM berusaha melakukan proses di WTP tetapi kualitas bergantung juga kualitas sumber air baku. Pengolahan yang dilakukan oleh PDAM saat ini, secara kimia dan fisika tentu ada baku mutu yang campuran bahan kimia (tawas, soda ash, kaolin) tidak boleh melewati ambang batas yang di izinkan (tidak boleh asal campur).

Sehingga, sambungnya, kualitas air baku yang diambil di Sungai Kapuas Murung dan Sungai Kapuas yang saat ini, sangat melewati ambang batas baku mutu (coklat).

“Sehingga mempengaruhi pengolahan kami, tentunya yang kita pikir bersama bagaimana menaikkan baku mutu air baku PDAM. Jadi banyak penyebabnya,” demikian Jonnie. (Iw)

Iklan