Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Larangan Pengiriman Sapi Antar Pulau, Masih Dikonsultasikan

×

Larangan Pengiriman Sapi Antar Pulau, Masih Dikonsultasikan

Sebarkan artikel ini
8 3klm sapi
KONSULTASI – Soal antar pulau sapi untuk Banua kini dikonsultasikan dengan Kementerian Pertanian di Jakarta, terkait adanya penyakit hewan seperti PMK. (KP/Istimewa)

Banjarmasin, KP – Komisi II DPRD Kalsel melakukan konsultasi larangan pengiriman ternak sapi antar pulau ke Kementerian Pertanian (Kementan) RI, di Jakarta.

“Kita perlu konsultasikan larangan pengiriman sapi antar pulau, terkait virus Penyakit Mulut Kaki (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD),” kata Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, HM Iqbal Yudiannor yang dihubungi melalui telepon selular, Kamis (30/3/2023), di Banjarmasin.

Kalimantan Post

Hal ini dikarenakan Kalsel masih mendatangkan dari luar daerah untuk memenuhi kebutuhan konsumsi daging sapi, termasuk keperluan daging kurban.

“Jadi Kalsel masih memerlukan sapi yang didatangkan dari luar pulau,” jelas politisi Partai Amanat Nasional (PAN).

Sedangkan Kementan melarang pengiriman sapi antar pulau, untuk mencegah penularan virus PMK dan LSD. Penyebab LSD virus dari keluarga Poxviridae. Penyakit ini menyebar atau menular melalui gigitan serangga seperti nyamuk dan lalat.

Iqbal Yudiannoor menambahkan, masalah kesehatan hewan menjadi perhatian Komisi II DPRD Kalsel guna menghindari agar penduduk setempat jangan sampai mengonsumsi daging tak layak konsumsi atau berdampak pada kesehatan manusia.

“Masalah ini perlu dikonsultasikan, khususnya ke Badan Karantina Pertanian,” ujar Iqbal Yudiannoor.

Ditambahkan, konsultasi dengan Badan Karantina Pertanian Kementan tersebut akan mempertanyakan peran dan fungsi karantina hewan di daerah-daerah pengirim ataupun penerima.

“Ini untuk mengamankan sapi yang didatangkan dari daerah lain, termasuk memastikan kesehatan sapi yang akan dikonsumsi, termasuk hewan kurban,” jelas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VI, meliputi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru. (lyn/K-1)

Baca Juga :  Pertamina Perkuat Distribusi Energi, Pastikan BBM dan LPG Tetap Aman Tersalurkan
Iklan
Iklan