Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Penanganan Masalah Sosial Belum Menyentuh Akar Permasalahan

×

Penanganan Masalah Sosial Belum Menyentuh Akar Permasalahan

Sebarkan artikel ini
Hal 10 1 Klm Arufah Arif
H Arufah Arif

Keberadaan Rumah Perlindungan Sosial (RPS) bukan hanya berfungsi sebagai tempat rehabilitasi untuk anak- anak jalanan, anak terlantar, tapi juga sebagai tempat pembinaan orang dewasa yang berkeliaran di jalan

BANJARMASIN, KP – Banjarmasin sebagai salah satu kota besar tak luput dari berbagai macam permasalahan sosial.

Baca Koran

Dari sekian permasalahan yang dihadapi adalah dari soal gelandangan dan pengemis (gepeng), anak jalanan maupun dalam penanganan wanita tuna susila atau pekerja sex.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Arufah Arif mengakui, di Kota Banjarmasin program penanganan masalah sosial dinilai belum berjalan maksimal.

” Hal ini terjadi karena program yang dilaksanakan dalam belum masih menyentuh pada akar atau penyebab penyandang masalah sosial,”kepada {KP} Senin (20/3/23).

Ia menilai salah contoh kecil saja, belum lagi tersedianya sarana dan prasarana yang memadai seperti Rumah Perlindungan Sosial (RPS) yang sampai sekarang masih belum dimiliki.

“Mestinya harus mencontoh sejumlah kota besar lainnya di Indonesia yang sudah memiliki Rumah Perlindungan Sosial, seperti Kota Depok,” ujarnya.

Di Kota Depok ujarnya, Dinas Sosial setempat dalam menangani dan mengantisipasi masalah sosial selain tidak hanya rutin melakukan penertiban, juga memberikan edukasi.

Seperti hasil razia dilaksanakan para anak jalanan dan gepeng mereka ditangani dibawa ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) untuk diberikan pembinaan,” katanya.

Ia menjelaskan, keberadaan RPS bukan hanya berfungsi sebagai tempat rehabilitasi untuk anak anak jalanan, anak terlantar, tapi juga sebagai tempat pembinaan orang dewasa yg berkeliaran di jalan.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, di RPS, petugas Dinsos Kota Depok melakukan asesmen berupa edukasi, siraman rohani dan diminta untuk membuat perjanjian dan surat pernyataan terhadap penyandang masalah sosial agar mereka tidak kembali ke jalan.

Baca Juga :  Ratusan SDN di Banjarmasin Belum Penuhi Kouta SPMB online, Tiga Sekolah Nol Pelamar

Setelah selesai menjalani pembinaan lanjut Arufah Arif, sebelum mereka diserahkan ke keluarga Dinsos Kota Depok memberikan pendampingan psikososial bagi mereka yang masih di bawah pengawasan orang tua.

Lebih jauh ia menjelaskan hal lain yang patut dicontoh dalam menangani masalah sosial dari Kota Depok adalah adanya saling koordinasi dan kerjasama antar SKPD terkait.

Seperti ungkapnya , menangani anak yang putus sekolah, Dinsos Kota Depok berupaya agar anak tersebut dapat melanjutkan pendidikan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik).

Selain itu Dinsos Kota Depok juga berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memfasilitasi dokumen kependudukan bagi penyandang masalah sosial yang belum memiliki identitas seperti KK,KTP, KIA dan lainnya.

Sementara bagi mereka yang berusia produktif kata Arufah Arif, Dinsos Depok memberikan pelatihan kerja bekerjasama dengan Balai Rehabilitasi Sosial milik Kementerian Sosial.

“Dengan diberikannya pelatihan kerja itu diharapkan, para penyandang masalah sosial ini memiliki keahlian dan mendapatkan pekerjaan atau mereka bisa berusaha secara mandiri,” tutupnya. (nid/K-3)

Iklan
Iklan