Amuntai, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022, Senin 27/3.
Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati HSU, R. Suria Fadliansyah mengatakan, LKPJ tahun anggaran 2022 dipandang sebagai sesuatu yang sangat strategis, karena dapat dijadikan titik pacu, guna melakukan evaluasi terhadap implementasi penyelenggaraan pemerintahan.
“Dan pelaksanaan pembangunan selama kurun waktu 2022, serta hasil evaluasi ini dapat dijadikan pedoman maupun referensi, dalam rangka menunjang pelaksanaan pembangunan di tahun selanjutnya,” ungkapnya.
Ditambahkannya, LKPJ tersebut bersifat laporan atas pelaksanaan tugas yang merupakan wahana untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah agar lebih efisien, efektif, produktif, dan akuntabel.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pada tahun 2022 dalam hal pengelolaan pendapatan daerah, Pemkab HSU telah berupaya melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah.
Untuk tahun anggaran 2022 mampu mencapai target pendapatan bahkan melebihi dari pagu anggaran pendapatan yang ditargetkan, lanjut Suria.
Total pendapatan yang mampu terealisasi sekitar sebesar 110,68%. Sementara pencapaian realisasi belanja selama tahun 2022 mencapai sekitar 83,87% dari jumlah belanja daerah yang dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2022 yaitu sebesar sekitar Rp. 1.456.539.953.978.00,- (satu triliun empat ratus lima puluh enam miliar lima ratus tiga puluh sembilan juta sembilan ratus lima puluh tiga ribu sembilan ratus tujuh delapan rupiah).
“Secara umum pelaksanaan program dan kegiatan dalam pengelolaan belanja daerah diantaranya dilakukan dengan prinsip efisiensi kehati hatian dan mengutamakan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” lanjut Pj bupati.
Ia berharap keberhasilan dan kemajuan yang telah dicapai dapat dijadikan modal untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan pada tahun – tahun mendatang.
“Sebaliknya segala Kekurangan dan kelemahan yang ditemui dapat dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kedepan,” ungkap Suria. (nov/K-6)