Banjarmasin, KP – Jajaran Polda Kalsel dan pelaku Nanang Sugianto (31) bersama istrinya, yang dilaporkan melakukan penggelapan dan penipuan ratusan mobil beberapa rental di Banjarmasin diringkus.
Pelariannya berakhir, setelah anggota Dit Reskrimum berhasil menciduk pelaku di Bontang, Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya owner LPK Sultan dilaporkan ke Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel.
Selain kedua tersangka tersebut Polda Kalsel juga berhasil mengamankan 124 tersangka dalam kasus kejahatan terkait kepemilikan kendaraan bermotor.
Kapolda Kalsel, Andi Rian R Djajadi mengatakan, beberapa kategori tindak pidana yang berkaitan dengan kendaraan bermotor menjadi kejahatan yang mengganggu dan meresahkan masyarakat.
“Di tahun 2021 terjadi 232 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 124 orang,” ujarnya.
Kapolda Kalsel, Andi Rian R Djajadi, menyerahkan di antara barang bukti kendaraan bermotor yang diamankan kepada pemiliknya.
“Memang terlihat peningkatan, hal ini tentu menjadi perhatian Polda Kalsel untuk mengambil tindakan, guna menekan angka kejagatan ini,” katanya dalam pers release Operasi Jaran Intan 2023 di halaman Polda Kalsel, Rabu (8/3/2023).
Ia paparkan, selama Operasi Jaran Intan yang digelar dari 24 Februari sampai 6 Maret 2023, Polda Kalsel berhasil mengungkap 54 kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Modus mereka rata-rata menggunakan kunci palsu, kemudian 28 kasus penipuan, 12 kasus pemalsuan dan penggelapan yang obyeknya kendaraan bermotor.
“Jumlah tersangka yang diamankan selama selama pelaksanaan operasi ada 126 orang dengan barang bukti sepeda motor 64 unit, dan mobil 22 unit.
“Ini sebagai bukti keseriusan Polda Kalsel berkaitan kejahatan kendaraan bermotor,” tegasnya.
Dari kendaraan yang berhasil diamankan, selanjutnya pihak Polda Kalsel akan menghubungi pemilik kendaraan bermotor untuk dikembalikan.
Dan bagi pemilik yang merasa kehilangan agar bisa menghubungi kepolisian. (KPO-2)