Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Polisi Tangkap 2 Penipu Tiket Bus

×

Polisi Tangkap 2 Penipu Tiket Bus

Sebarkan artikel ini
5 Tipu Tiket Bis 2klm
DIAMANKAN - Polsekta Banjarmasin Timur amankan tersangka penipuan jual beli tiket bis berinisial M dan Y. (KP/Yuli)

Banjarmasin, KP – Polsekta Banjarmasin Timur menangkap dua orang pria berinisial M dan Y karena melakukan dugaan penipuan berkedok menjual tiket bus.

Terbongkarnya aksi kedua pelaku berawal dari laporan korban Rahmadi (30) warga Desa Bangkal, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah yang mengaku telah ditipu soal pembelian tiket bis pada hari Minggu (12/3) lalu.

Kalimantan Post

Dimana, korban yang saat itu datang ke terminal bersama temannya dengan maksud untuk membeli tiket.

Tiba-tiba, Rahmadi didatangi seseorang yang menuntunnya menuju loket untuk membeli tiket.

Pelaku kemudian menawari Rahmadi tiket dan sepakat sebesar Rp 760 ribu.

Untuk menyakinkan korbannya, pelaku memberikan kwitansi kepada korban dan berjanji pada hari Senin (13/3) akan berangkat.

Saat hari yang dijanjikan, korban menghubungi pelaku untuk menanyakan keberangkatan, namun pelaku beralasan bisnya rusak dan mengumbar janji akan diberangkatkan pada hari berikutnya.

Korban kemudian menghubungi pelaku tetapi nomor tersebut sudah tidak aktif.

Rahmadi kemudian mendatangi loket penjualan bis akan tetapi tempat tersebut sudah tutup.

Merasa ditipu, warga Pangkalan Bun ini kemudian melaporkan kasus ini ke Mapolsekta Banjarmasin.

“Setelah mendapat laporan, anggota langsung bergerak dan melakukan penyelidikan,” jelas Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Taufiq Qurahman AH, Kamis (16/3).

Taufiq mengatakan, anggotanya berhasil mengidentifikasi pelaku adalah Y dan M.

“Untuk pelaku Y diciduk ketika berada di pinggir jalan depan terminal, sedangkan M ditangkap ketika berada di Jalan Jl A Yani Km 7 Gg Bunga Padi, Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.

“jika terbukti bersalah pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan,” ujarnya.

Dalam hal ini, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli tiket dan harus di tempat yang resmi.

“Apabila ada keluarga maupun temannya yang pernah jadi korban penipuan tiket bus di Terminal Km 6, silakan melapor ke Polsek Banjarmasin Timur,” tutur Taufiq. (yul/K-4)

Baca Juga :  Kejati Kaltim Tetapkan Enam Orang Tersangka dan Sita Rp214 Miliar dari Korupsi Lahan Transmigrasi
Iklan
Iklan