Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
HEADLINE

Revisi RTRWP Tunggu Pertimbangan Teknis KKP

×

Revisi RTRWP Tunggu Pertimbangan Teknis KKP

Sebarkan artikel ini
IMG 20230308 WA0050
Space Iklan

Banjarmasin, KP – Pembahasan revisi atau perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalsel tahun 2023-2043 masih menunggu pertimbangan teknis dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.


“Kita masih menunggu pertimbangan teknis dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, Ahmad Solhan kepada wartawan, usai rapat Pansus RTRWP Kalsel periode 2023-2043, Rabu (8/3/2023), di Banjarmasin.

GBK


Menurut Solhan, pertimbangan teknis dari Kementerian kelautan dan Perikanan ini diperlukan untuk melakukan pembahasan lintas sektor dengan beberapa kementerian lainnya.


“Karena RTRWP Kalsel tidak cuma mengenai darat, tetapi juga masuk daerah laut atau pesisir dan pulau-pulau kecil. Sedangkan terkait daerah daratan sudah sinkronisasi,” tambahnya.


Solhan menambahkan, pembahasan RTRWP juga sudah mulai membicarakan masalah teknis, terutama pasal per pasal, mengingat poin penting sudah disepakati pada Deklarasi final rencana tata ruang, yang dilakukan di Kementerian Kelautan dan Perikanan RI di Jakarta.


“Mudahan pembahasannya lancar, sehingga revisi RTRWP Kalsel bisa segera dirampungkan,” jelas Solhan.


Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin mengharapkan, RTRWP Kalsel tahun 2023-2043 tidak masalah dalam penetapan nanti, sehingga perlu dilakukan sinkronisasi dengan kabupaten/kota.


“Pembahasan RTRWP tersebut hendaknya betul-betul mulai dari bawah guna sinkronisasi,” kata Bang Dhin, panggilan akrab Syaripuddin.


Dalam pembahasan RTRWP tersebut, Pansus I DPRD Kalsel telah melakukan konsultasi ke Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI beberapa hari lalu.


“Rencananya Pansus akan melakukan kunjungan kerja dalam daerah untuk mendapatkan masukan dari pemerintah kabupaten/kota sebagai bahan pada pembahasan RTRWP tersebut,” kata Ketua Pansus RTRWP Kalsel, H Hasanuddin Murad. (lyn/KPO-1)

Baca Juga :  Rapat Mitra Komisi II DPRD Kalsel, Pastikan Peningkatan Pajak dan Pelayanan Publik Jadi Fokus Utama
Iklan
Iklan