Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarbaruTRI BANJAR

Satpol PP Sidak Warung “Sakadup”

×

Satpol PP Sidak Warung “Sakadup”

Sebarkan artikel ini
Hal 10 2 Klm BJB 2 5
Kasat Pol PP Banjarbaru, Hidayaturahman

Banjarbaru,KP -Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru melakukan razia terhadap sejumlah warung makan yang diduga buka ada siang hari secara demonstratif selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

Razia tersebut dilakukan dengan mendatangi sejumlah titik warung makan untuk yang melayani pembelian makan di tempat untuk diberikan peringatan.

Kalimantan Post

Ada beberapa titik warung makan yang ditertibkan petugas Satpol PP Banjarbaru di kawasan Jalan Panglima Batur, Intan Sari hingga samping Q Mall Banjarbaru.

Kasat Pol PP Banjarbaru, Hidayaturahman menjelaskan pihaknya pada pertama tidak menyita dagangan mereka hanya sebatas memberikan teguran peringatan dan langsung meminta warung yang buka untuk tutup sementara.

“Penertiban ini dilakukan bukan untuk melarang usaha rumah makan selama Ramadan. Tetapi untuk mengatur jam operasional, untuk menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.” Jelas Hidayaturahman.

Hidayaturahman menjelaskan terkait Surat Edaran (SE) tentang usaha tempat makanan, disebutkan jika mereka tidak boleh melayani pembeli selama Ramadan sebelum pukul 15.00 Wita.

Dirinya menegaskan bila masih adanya ditemukan pelaku usaha rumah makan yang melanggar aturan, maka akan diberikan tindakan tegas. Tindakan tersebut akan di mulai dari sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring), hingga penutupan usaha.

“Sanksi kami berikan tidak hanya kepada pelaku usaha, tatapi juga kepada pelanggan rumah makan,” pungkasnya. (Dev/K-3)

Baca Juga :  Seleksi Paskibraka Banjarbaru 2026 Resmi Dimulai
Iklan
Iklan