Banjarbaru, KP – Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah mengingatkan unit pengumpul zakat (UPZ) masjid dan mushola harus bisa mengelola laporan keuangan dengan benar.
“Karena pentingnya memahami syariat Islam dalam mengelola zakat,” kata Said Abdullah pada silaturahmi dan sosialisasi dalam rangka penguatan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) masjid dan mushola se-Kota Banjarbaru, di Aula Lianggangan Intan DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (01/03/2023).
Hal ini dilakukan agar amal baik orang lain tidak menjadi sia-sia ditambah potensi zakat di Kota Banjarbaru sangat besar.
“UPZ harus aktif dalam mengelola zakat yang sesuai dengan syariat, karena potensi zakat di Kota Banjarbaru sangat besar,” tambahnya, pada kegiatan yang dilaksanakan Baznas Kota Banjarbaru.
Ditambahkan, pengumpulan zakat ini bukan hanya menyasar para pejabat, tetapi masyarakat umum juga mempunyai potensi besar dalam mengeluarkan zakat.
Sebelumnya, Kepala Baznas Kota Banjarbaru Hafidah, berharap para UPZ dapat melakukan pengumpulan zakat dan melakukan pelaporan dengan baik agar dapat memantau potensi zakat di Kota Banjarbaru.
“Diharapkan UPZ yang sudah diberikan SK oleh Baznas dapat melaporkan zakat mal, zakat fitrah dan, pembayaran fidyah dengan baik, sehingga kita dapat melihat potensi daerah Kota Banjarbaru dalam mengeluarkan zakat,” ungkapnya.
Untuk diketahui silaturahmi dan sosialisasi ini mengundang kurang lebih 120 orang pengurus masjid dan musala, yang mana diharapkan dapat melaporkan dan mengelola zakat dengan aturan yang benar. (dev/K-7)