
Awasi 772 TKA yang Bekerja di Kalsel
Komisi III DPR RI Pertanyakan Korban Tambang PT SDE
Pendalaman atas kejadian tersebut ternyata tenaga ahli tambang PT SDE belum berpengalaman
BANJARMASIN, KP – Pengawasan pelaksanaan penegakan hukum dilakukan Komisi III DPR RI, ketika bertandang ke Polda Kalsel.
Dimana, kedatangan anggota parlemen dibungkus dalam kunjungan kerja spesifik, berlangsung di Aula Mathilda Polda Kalsel, Jum’at (31/3).
Dipimpin Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PAN Dapil Kalsel, Pangeran Khairul Saleh kedatangan mereka dalam rangka melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penegakan hukum.
Utamanya atas kasus meninggalnya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina yang bekerja di PT Sumber Daya Energi (SDE), Kabupaten Kotabaru.
“Pendalaman atas kejadian tersebut ternyata tenaga ahli tambang PT SDE belum berpengalaman.
Terkait dengan tindak pidananya kita serahkan sepenuhnya kepada Polda Kalsel, di Kalsel sendiri.
Ada 772 TKA yang bekerja, kami sudah meminta kepada pihak kakanwil agar dilakukan pengawasan,” kata Pangeran Khairul Saleh.
Bahkan Pangeran Khairul Saleh sebut kalau korban TKA ditambang PT SDE, hanya mempunyai Kartu Kunjungan dan KITAS (Kartu Izin Tingggal Terbatas)).
“Untuk proses lanjutan, wewenang Polda Kalsel sepenuhnya,” ucapnya.
Dari keterangan Pangeran Gusti Khairul Shaleh, kalau DPR-RI telah melakukan beberapa pendalaman kasus meninggalnya TKA Cina ini.
Dalam rapat tanya jawab terungkap bahwa dua orang tenaga Ahli yang meninggal di tambang tersebut belum berpengalaman.
“Tetapi mereka terus melakukan aktivitas dan jadi pembelajaran di tambang bawah tanah ini “ tambahnya.
Selain 772 TKA, juga ada 933 tenaga lokal dan mengharapkan pengawasan dari pihak Imigrasi di Kalsel.
Sementara itu Habib Aboe Bakar Al Habsyi mengatakan kenapa peristiwa bisa terjadi ?.
Bagaimana proses pekerjaan itu dilakukan oleh PT SDE ?.
Begitu juga dengan sistem K3 berjalan atau tidak, karena ini menyangkut nyawa maka ada masalah pidana.
“Ini masuk ranah kepolisian, kita liat saja nanti hasilnya, temuan-temuan apa saja yang akan menjadi penegakan hukum,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menyampaikan, hingga saat ini prosesnya sudah penyidikan.
Hasil uji darah sampel sudah diambil oleh puslabfor.
“Semoga dalam waktu seminggu ini sudah ada hasil.
Banyak rekomendasi yang disampaikan teman-teman dari Komisi III.
Semuanya akan kita lakukan, baik yang sifatnya teknis penanganan perkara maupun strategi-strategi agar peristiwa serupa tidak terulang kedepannya,” kata kapolda.
Turut hadir dalam rombongan tersebut H Desmond J Mahesa dari Partai Gerindra, Novri Ompusunggu Partai PDI Perjuangan, Bambang Heri Purnama Partai Golkar, Habiburokhman Partai Gerindra, Taufik Basari Partai Nasdem dan Heru Widodo Partai PKB.
Kemudian, Hinca IP Pandjaitan Partai Demokrat, Achmad Dimyati Natakusumah Partai PKS, Sarifuddin Suding Partai PAN dan Arsul Sani Partai PPP.
Diketahui dalam kasus itu, tiga WNA Cina tewas dalam terowong tambang bawah tanah (underground) PT SDE.
Mereka berinisial JY (51), XT (42) dan LD (46).
Diduga akibat menghirup gas yang mengandung racun saat bekerja di sebuah perusahaan di Desa Magalau Hulu, Kecamatan Kelumpang Barat, Kabupaten Kotabaru, pada Senin (13/3) dini hari.
Sebelum dinyatkan tewas, mereka tengah beraktivitas melakukan galian di terowong bawah tanah, hingga ditemukan tengah lemas dan pingsan.
Kemudian dirujuk ke Klinik Suaka Insan, Desa Magalau Hulu, saat dilakukan pemeriksaan, pihak Klinik Suaka Insan menyatakan bahwa para korban telah meninggal dunia.
Guna memastikan kondisi tersebut jenazah kembali dirujuk ke Rumah Sakit Husada Batulicin, Tanah Bumbu.
Hingga dibawa ke Rumkit Bhayangkara Banjarmasin untuk dilakukan auotopsi dan telah jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga. (K-2)
