Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Barito Kuala

Banyak Warga Batola Memiliki KTP Banjarmasin

×

Banyak Warga Batola Memiliki KTP Banjarmasin

Sebarkan artikel ini
IMG 20230417 WA0005
ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Siti Nortita Ayu Febria Roosani mengajak masyarakat untuk tertib administasi kependudukan, agar tidak menimbulkan ketidakcocokan data kependudukan, Sabtu (15/4/2023), di Kecamatan Alalak. (KP/dprdkalsel)
Space Iklan

MARABAHAN – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Siti Nortita Ayu Febria Roosani mengungkapkan, banyak warga yang bermukim lama di wilayah Kabupaten Barito Kuala masih memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Banjarmasin.


“Hal ini dikhawatirkan menimbulkan ketidakcocokan data kependudukan, karena warga yang tinggal di Barito Kuala, ternyata memiliki KTP Banjarmasin,” kata Tatum, panggilan akrab Siti Nortita Ayu Febria Roosani pada Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Sabtu (15/4/2023).

GBK


Menurut Tatum, ketidakcocokan data kependudukan ini menimbulkan dampak serius, karena menyulitkan pemerintah dalam perencanaan pembangunan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan.


“Untuk warga sendiri, mereka tidak dapat menerima bantuan atau program gratis yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala,” jelas politisi Partai Golkar.


Hal inilah yang menjadi alasan melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, kepada warga di Kecamatan Alalak, mengingat warga di kawasan tersebut umumnya memiliki KTP Banjarmasin.


“Mereka yang tinggal di pemukiman yang berada di kawasan Handil Bakti dan sekitarnya ini masih banyak tidak mengurus admistrasi kependudukannya,” tambah Tatum.


Walaupun Perda ini sudah berjalan hampir empat tahun, namun kenyataannya masih banyak masyarakat yang belum tertib administrasi kependudukan. Bahkan ada warga yang sudah lebih lima tahun bermukim di kawasan Barito Kuala, namun enggan memperbaharui dokumen kependudukan mereka.


“Pentingnya administrasi kependudukan yang update, jangan sampai kehilangan kesempatan saat ada program-program bantuan dari pemerintah,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel III, yakni Kabupaten Bario Kuala.


“Nanti muncul pertanyaan, kenapa ya saya ga dapat bantuan? Eh ternyata bapak ibu belum terdata di Barito Kuala,” tambah Tatum.


Tatum juga berharap kepada peserta dapat membantu menyebarluaskan materi sosialisasi, agar terwujud masyarakat Barito Kuala yang tertib administrasi kependudukan.
Sementara itu, Camat Alalak, Muhammad Sya’rawi mengapresiasi sosialisasi ini sekaligus menghimbau warga untuk segera mengurus data kependudukan, terlebih prosesnya kini semakin mudah.

Baca Juga :  Umar Sadik Prioritaskan Aspirasi Pertanian di Reses Perdana Dapil V


“Alhamdulillah, sosialisasi Perda Administrasi Kependudukan ini, agar warga bisa tertib administrasi kependudukan, terutama memiliki KTP di tempatnya tinggal,” kata Sya’rawi.


Sedangkan untuk pelayanan administrasi kependudukan, saat ini sudah bisa di Kecamatan Alalak, tidak perlu ke Dukcapil. Bahkan sudah ada Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).


“Ini dalam rangka mempermudah masyarakat mengurus administrasi kependudukan, tanpa harus ke Dukcapil di Marabahan. Ini mengatasi jarak tempuh yang jauh,” jelasnya. (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan