BANJARBARU, KP – Kabupaten Barito Kuala (Batola) mendapat penghargaan kinerja terbaik kluster pangan sehat dalam penilaian kinerja Kabupaten/Kota dalam pembudayaan Kluster Germas Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2022.
Penghargaan itu diterima Penjabat (Pj) Bupati Batola Mujiyat,S.Sn,M.Pd di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Penyusunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalsel tahun 2024 yang diserahkan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor di Gedung Idham Chalid Banjsrbaru, Kamis (13/4/23).
Turut mendampingi Pj Bupati Kepala Bapelitbang Batola Munadi dan acara Musrenbang itu dibuka langsung oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor didampingi Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, serta dihadiri Bupati/Wali Kota se-Kalsel.
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor mengatakan, Musrenbang ini merupakan forum yang sangat strategis dalam upaya menyelaraskan, menyepakati, memberikan masukan dan saran, serta mengklarifikasi agenda-agenda pembangunan yang direncanakan.
“Jadi Musrenbang ini sangat penting dalam menyelaraskan pembangunan daerah antara pembangunan Kabupaten/Kota dengan Provinsi, maupun keselarasan dengan pembangunan Nasional,” ucap Paman Birin, panggilan akrab Gubernur.
Gubernur juga menekankan kepada Bupati/Wali Kota dan seluruh kepala SKPD, agar dalam perencanaan pembangunan disusun secara terpadu dan terintegrasi.
“Kenali secara mendalam permasalahan daerah, tentukan prioritas pembangunan daerah sektor apa yang diutamakan, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama berkaitan dengan anggaran dan dampaknya bagi rakyat,” paparnya.
Ditambahkan Paman Birin, pastikan prioritas pembangunan berpihak untuk rakyat, baik di sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, maupun sektor lainnya yang berhubungan dengan kesejahteraan rakyat.
Kegiatan juga dirangkai dengan Penyerahan Penghargaan Germas dan Stunting 2022, Penyerahan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2023 dan Penandatanganan Kesepakatan Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Universitas Lambung Mangkurat Tentang Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Pembangunan Daerah. (Ag/KPO-3)