Martapura, KP – Rapat paripurna DPRD Banjar kembali digelar dengan agenda Jawaban Bupati Banjar Atas Pemandangan Umum Fraksi Fraksi terhadap Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, di Gedung Wakil Rakyat setempat, Rabu (26/04/2023).
Karena tidak dihadiri unsur pimpinan DPRD, rapat dipimpin salah satu anggota dari Partai Nasdem Warhamni, dihadiri Sekdakab HM Hilman beserta jajaran serta Forkopimda.
Menanggapi pemandangan umum fraksi Amanat Sejahtera Rakyat, Bupati H Saidi Mansyur diwakili Sekda Hilman mengatakan, raperda pajak dan retribusi daerah merupakan upaya optimalisasi pendapatan daerah guna mendukung konsolidasi fiskal yang berkualitas dan berkesinambungan, dengan tetap menjaga iklim investasi dan daya saing usaha.
”Sejalan hal tersebut, kebijakan penerimaan pendapatan daerah diarahkan untuk optimalisasi guna mendukung transformasi ekonomi dengan menjaga efektivitas implementasi peraturan terkait pajak dan retribusi, penguatan basis data, peningkatan kepatuhan wajib pajak serta penguatan pengawasan penegakan hukum,” tandasnya.
Kebijakan optimalisasi pendapatan daerah, lanjutnya, dilakukan tanpa memberikan beban tambahan kepada pelaku usaha dan masyarakat.
”Antara lain melakukan peninjauan tarif berdasarkan kondisi masyarakat dan menyesuaikan regulasi dengan memperhatikan perkembangan kondisi perekonomian Kabupaten Banjar,” pungkasnya. (Wan/K-3)