BANJARMASIN, kalimantanpost.com – Guna penerapan prinsip tata Kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) melalui pengendalian gratifikasi dalam rangka Hari Raya ldul Fitri 1444 H, Bank Kalsel tidak akan menerima pemberian berupa apapun.
Informasi tercantum dalam pengumumam di Instagram Bank Kalsel bahwa dinformasikan kepada nasabah, debitur, mitra kerja, atau pihak ketiga lainnya untuk tidak memberikan hadiah/bingkisan/ parcel/hampers atau dalam bentuk apapun kepada Dewan Komisaris, Direksi maupun insan Bank Kalsel.
Apabila terdapat pihak-pihak yang disebutkan di atas menerima dan/atau meminta hadiah/ bingkisan/ parcel /hampers atau dalam bentuk apapun dengan mengatasnamakan perusahaan atau terkait dengan jabatannya, kepada nasabah, debitur, mitra kerja, atau pihak ketiga lainnya, dimohon kesediaannya untuk menginformasikan kepada Satgas Anti Fraud atau Unit Pengendalian Gratifikasi Bank Kalsel.
Pengaduan bisa melalui : 0811 50 222 77 pengendalian.gratifikasi@bankkalsel.co.id Mantikecuranganobankkalsel.co.id Demikian kami sampaikan atas kerjasamanya diiucapkan terima kasih. (ADV)