Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Dorong Target PAD, Paman Yani Komitmen Sebarluaskan Perda Pajak Daerah

×

Dorong Target PAD, Paman Yani Komitmen Sebarluaskan Perda Pajak Daerah

Sebarkan artikel ini
IMG 20230415 WA0078
PAJAK DAERAH - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, M Yani Helmi saat Sosialisasi Perda Nomor 5 tahun 2011 tentang Pajak Daerah di Desa Kupang Berkah Jaya, Jumat (14/4/2023). (KP/Ist)

Batulicin, KP – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi berkomitmen menyebarluaskan Perda Nomor 5 Tahun 2011 untuk membantu mengoptimalkan pendapatan daerah.


“Kita dorong peningkatan PAD Kalsel, dengan mengingatkan masyarakat untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak,” kata Yani Helmi, usai Sosialisasi Perda Nomor 5 tahun 2011 tentang Pajak Daerah, di Desa Kupang Berkah Jaya, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (14/4) petang.

Baca Koran


Yani Helmi mengungkapkan, sosialisasi Perda ini harus terus dilakukan agar biayai pembangunan yang merata khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu.


“Pajak yang dibayarkan masyarakat itu semua adalah dalam rangka pembangunan daerah khususnya di Kalsel,” tambah politisi Partao Golkar.


Bahkan, penerimaan ini tidak hanya untuk provinsi tetapi setelah semuanya terkumpul nantinya juga akan dibagi ke kabupaten dan kota di Kalsel.


Selain berkomitmen mendorong, ia juga berharap agar Pemkab turut membantu selama proses penerimaan, sehingga, penghasilan pajak daerah di provinsi ini mampu tercapai sesuai target.


“Baik itu disektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) atau air permukaan (PAP),” ujar Yani Helmi.


Namun demikian, orang yang dikenal dengan sapaan Paman Yani itu tetap memberikan apresiasi atas jerih payah serta usaha Pemprov dan Pemkab Tanbu untuk bekerjasama merealisasi PAD.


“Tentu kami sangat berterima kasih atas dukungan dan konsistensinya mendorong. Bahkan, turut ikut menggenjot PAD secara bersama-sama serta ayo terus kita tingkatkan, sehingga, pembangunan yang ada di daerah lebih merata,” ucapnya.


Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Batulicin, Indra Abdillah, mengungkapkan, selama Triwulan I tahun 2023 pendapatan di Tanah Bumbu mampu menghasilkan 25 persen dari sejumlah sektor penerimaan yang ditetapkan Bapenda.


“Sampai dengan Maret 2023, untuk sektor PKB dan BBN-KB telah mencapai target. Padahal, Triwulan I UPPD Samsat Batulicin hanya dibebankan Bapenda Kalsel sebesar 15 persen,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kapolresta Banjarmasin Himbau untuk Keamanan dan Ketertiban Selama Haul Guru Zuhdi ke-5


Kendati demikian, ia menekankan, penerimaan yang masuk dalam kas daerah dipastikan seluruhnya maksimal untuk pembangunan daerah.


“Atas kerjasama dan bantuan pihak legislatif dalam rangka mensosialisasikan Perda terkait PKB dan PAP diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak meningkat, sehingga, target yang ditetapkan dapat tercapai,” tutupnya. (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan