Banjarmasin, KP – DPRD Kalsel mengusulkan lebih dari 1.000 proyek berasal dari pokok-pokok pikiran (Pokir) wakil rakyat yang dihimpun dari aspirasi masyarakat saat mereka melakukan reses ke daerah pemilihan masing-masing.
“Pokok-pokok pikiran merupakan aspirasi rakyat yang disampaikan kepada wakilnya pada saat reses,” kata Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin pada paripurna dewan, Rabu (5/4/2023), di Banjarmasin.
Namun, dari ribuan usulan proyek yang merupakan aspirasi masyarakat ini hanya Sebagian kecil yang bisa direalisasikan Pemprov Kalsel, sehingga menimbulkan kekecewaan wakil rakyat, yang dianggap tidak berhasil memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
Menyikapi hal tersebut, Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar mengatakan, usulan proyek yang disampaikan wakil rakyat melalui pokok-pokok pikiran ini akan disesuaikan dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) maupun rencana kerja SKPD.
“Silakan menyampaikan usulan pokok-pokok pikiran, namun realisasinya sesuai tahapan dan mekanisme yang ada,” kata Roy Rizali Anwar.
Menurut Roy Rizali Anwar, usulan pokok-pokok pikiran ini akan dilihat, apakah sesuai dengan visi misi, RPJMD, rencana kerja strategis (Renstra) dan rencana kerja SKPD.
“Jika sesuai pun, masih harus melihat kondisi keuangan daerah. Jika memungkinkan, tidak ada alasan menolak realisasi usulan pokok pikiran tersebut,” jelasnya.
Ditambahkan, realisasi pokok pikiran yang diusulkan ini akan dimasukan pada APBD 2024 mendatang. “Mudah-mudahan kita bisa merealisasikan pokok pikiran ini pada APBD tahun depan,” ujar Roy Rizali Anwar.
Sedangkan program prioritas difokuskan pada infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. “Ini untuk mengejar realisasi target RPJMD Kalsel, khususnya visi misi kepala daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK mengatakan, pokok-pokok pikiran DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dihimpun wakil rakyat saat reses ke daerah pemilihan masing-masing.
“Aspirasi masyarakat inilah yang disampaikan ke Pemprov Kalsel sesuai dengan kewenangan,” kata politisi Partai Golkar.
Sedangkan menjadi ranah pusat maupun kabupaten/kota juga akan dikoordinasikan dengan DPR RI maupun DPRD kabupaten/kota sesuai dengan kewenangan.
“Pokok-pokok pikiran yang disampaikan ini sebatas usulan yang diterima dari masyarakat, kemudian disampaikan kepada Pemprov Kalsel,” tambah Supian HK.
Sedangkan realisasinya, tergantung dengan rencana pembangunan daerah, baik proyek infrastruktur, pendidikan maupun kesehatan.
“Kalau sejalan, tentu akan direalisasikan pada APBD 2024 mendatang,” jelas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel IV, meliputi Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Tabalong. (lyn/KPO-1)