PALANGKA RAYA, KP – Sebanyak 33 peserta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengikuti pelatihan calon Penyuluh Antikorupsi dan Sertifikasi Jalur Pengalaman di Aula BPSDM Provinsi Kalteng, Selasa (11/4/2023).
Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 11 sampai 13 April 2023 ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Pemprov Kalteng Sri Suwanto.
Menurut Sri Suwanto, pelatihan ini dalam rangka meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia Aparatur sebagaimana yang diamanatkan oleh UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
“ASN adalah profesi yang berlandaskan pada prinsip integritas moral serta bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” ujarnya.
Disebutkan prinsip utama pengelolaan pemerintahan yang baik adalah clean government dan good government. Clean government berfokus pada pencegahan dan pengendalian korupsi yang merupakan salah satu ancaman terbesar terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.
“Sedangkan good government menekankan pentingnya prinsip-prinsip efektivitas, efisiensi dan keadilan dalam pengelolaan pemerintahan,” kata Sri Suwanto.
Diungkapkannya, kegiatan sertifikasi yang dilaksanakan ini bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yang merupakan salah satu langkah strategis dan bukti serta komitmen yang ditunjukkan Pemprov Kalteng dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Melalui langkah itu, diharapkan bisa menjadi contoh bagi lembaga lain untuk berkolaborasi dalam pencegahan korupsi dan pemberdayaan para Aparatur Sipil Negara.
“Saya juga mengajak seluruh masyarakat Kalteng untuk berperan aktif dalam memerangi korupsi dengan bersama-sama membangun kesadaran akan bahaya korupsi, dan kita dapat menciptakan suatu lingkungan yang bersih,” ucap Sri Suwanto.
Sementara itu, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK sekaligus Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi KPK, Dian Novianthi menjelaskan
kegiatan ini tidak hanya sebatas untuk peningkatan dalam pemberantasan korupsi saja, tetapi juga diharapkan dapat menurunkan angka korupsi di Indonesia.
“KPK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama melakukan strategi pencegahan dan pendidikan antikorupsi. Kami minta Pemerintah Provinsi Kalteng dapat mendukung para penyuluh antikorupsi yang sudah disertifikasi dan berkompeten,” tandasnya.
Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala BPSDM Kalteng Sri Widanarni, Inspektur Kalteng Saring, Pengurus Harian Bidang Administrasi, Tekonogi Informasi dan Tempat Uji Kompetensi Hadi Gunawan Siahaan, serta para asesor dari KPK RI. (Drt/KPO-3)