Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarmasin

Hasanuddin Murad Ajak Masyarakat Mencintai Budaya dan Kearifan Lokal

×

Hasanuddin Murad Ajak Masyarakat Mencintai Budaya dan Kearifan Lokal

Sebarkan artikel ini
IMG 20230403 110703
BUDAYA BANJAR - Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Hasanuddin Murad mengajak masyarakat untuk menjaga budaya dan kearifan lokal, saat Sosialisasi Perda Nomor 4 tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal, Minggu (2/4/2023) sore. (KP/Ist)
Iklan

Banjarmasin, KP – Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Hasanuddin Murad mengajak masyarakat mencintai budaya dan kearifan lokal agar bisa tetap berkembang dan lestari.


“Kalau bukan kita, siapa lagi yang akan mencintai budaya Banjar dan kearifan lokal,” kata Hasanuddin Murad pada Sosialisasi Peraturan (Sosper) Perda Kalsel Nomor 4 Tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal, Minggu (2/4/2023).

Baca Koran


Menurut Hasanuddin Murad, sosialisasi perda ini penting terus dilaksanakan karena generasi muda sekarang ini banyak yang mulai melupakan budaya dan kearifan lokalnya.


“Perda ini sangat penting untuk terus disosialisasikan agar masyarakat menyadari upaya dan langkah kita bersama-sama sebagai sebuah gerakan untuk mempertahankan budaya lokalnya sehingga bisa bertahan ditengah globalisasi,” tambah politisi Partai Golkar.


Hasanuddin Murad berharap agar budaya Banjar dan kearifan lokal dapat berkembang dan tetap lestari di tengah perkembangan globalisasi dan pengaruh budaya asing.


“Kita khawatir, jika tidak dijaga maka budaya Banjar dan kearifan lokal ini akan hilang, terkikis perkembangan zaman. Nanti generasi ke depan tidak tahu lagi budaya banua,” tambah politisi Partai Golkar.


Hal inilah yang mendasari DPRD Kalsel periode 2014-2019 menginisiasi produk hukum ini sebagai landasan hukum dalam menjaga penyebarluasan regulasi di daerah. “Tujuannya agar budaya banua dan kearifan lokal bisa terjaga dengan baik, termasuk mekanisme dan penerapannya,” ujar Hasanuddin Murad.


Untuk itu, ia mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar peduli untuk mempertahankan budaya lokal di daerahnya.


“Masyarakat perlu diberikan edukasi untuk menjaga dan melestarikan budaya dan kearifam lokal,” jelas mantan Bupati Barito Kuala.


Lebih lanjut diungkapkan, sosialisasi atau penyebarluasan Perda Kalsel Nomor 4 Tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal sebagai wujud tanggungjawab maupun kewenangan legislatif.

Baca Juga :  Universitas Sari Mulia Banjarmasin Mewisuda 741 Sarjana


Secara umum, budaya di Indonesia mencerminkan identitas keberagaman, yaitu banyaknya identitas setiap orang yang menetap dengan latar belakang berbeda, baik agama, suku, bahasa, adat istiadat, dan lainnya.


Secara spesifik budaya sendiri lebih kepada bagaimana implementasi konkrit yang bisa dilakukan dalam mewariskannya kepada generasi penerus.


Pengembangan serta kelestarian budaya banua dan kearifan lokal merupakan tanggungjawab bersama, mengingat Perda Kalsel Nomor 4 Tahun 2017 merupakan upaya Pemprov dan DPRD Kalsel untuk pengembangan serta kelestarian budaya banua dan kearifan lokal.


“Ini harus didukung semua elemen masyarakat,” ujar mantan anggota DPR RI. (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan