Martapura, KP – Pemkab Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) bersama Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional III Kalimantan dan PT Pertamina Patra Niaga Ritel Kalsel, melakukan pengawasan pada SPBU PT Sumber Rezeki Hidayah, di Cabi dan SPBU PT Sahabat Membangun Bersama, di Sungkai, Kecamatan Simpang Empat, Kamis (13/4).
Kadis KUMPP I Gusti Made Suryawati mengatakan, pengawasan di SPBU merupakan kegiatan rutin dilakukan pihaknya guna menjamin kebenaran pompa ukur BBM dan melindungi kepentingan umum.
”Dasar kegiatan UU 2/1981 tentang metrologi legal dan UU 8/1999 tentang perlindungan konsumen,” jelas Made.
Made berharap kepada pelaku usaha agar tidak mengotori bulan suci Ramadhan dengan melakukan kecurangan yang akan merugikan konsumen dan menurunkan citra Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri dan Agamis.
Pengawas Kemetrologian Ahli Madya BSML Regional III Kalimantan Ahmad Yani menambahkan, BSML selalu dilibatkan dalam kegiatan pengawasan dan fasilitasi. Tidak hanya pengawasan SPBU, tapi juga alat ukur yang ada di pasar.
”Kegiatan ini diharap berkesinambungan, karena ini rentan sekali, apalagi menjelang lebaran diperlukan BBM, terutama di jalur mudik, jangan sampai konsumen dirugikan pengusaha,” harapnya.
Checker BBM Ritel Kalsel Chairullah dari PT Pertamina Patra Niaga Ritel Kalsel sangat mengapresiasi kolaborasi antara Pertamina dan Pemerintah tersebut terhadap kegiatan pengawasan SPBU.
Kegiatan pengawasan menjelang Idul Fitri 1444 H dimulai 10 hingga 17 April 2023. Dari 20 SPBU di Kabupaten Banjar, sudah 14 SPBU yang dilakukan pengawasan, hasilnya aman dan dapat ditoleransi. (Wan/K-3)















