BANJARMASIN, KP – Jembatan penyeberangan yang merusak trotoar di Jalan A Yani Kilometer 5 Banjarmasin akan dievaluasi. Bangunan jembatan ini pada sisi opritnya terlalu naik, sehingga menganggu pejalan kaki melintas.
Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadyah, Senin (03/04/2/23) mengatakan, sebenarnya pembangunan jembatan penyeberangan ini telah memenuhi standar, namun ada kendala di lapangan.
“Evaluasi ini diperlukan karena secara struktur, pembangunan jembatan ini telah sesuai dengan SOP dan prototipe jembatan yang disarankan dinas kepada kontraktor yaitu air sungai dibawah jembatan yang mengalir lancar, sementara trotoar tetap berfungsi,” paparnya.
Sesuai dengan arahan pak Walikota, lanjut dia, dinasnya telah melakukan evaluasi secara menyeluruh, berupa ketinggian bangunan jembatan berada di atas muka air tertinggi. Selanjutnya, tidak boleh mengurangi lebar sungai dan tidak ada tiang pancang berada di tengah sungai.
“Yang terpenting arus sungai tetap lancar dan tidak ada pengurangan debit air dari pembangunan jembatan penyeberangan,” tegasnya.
Suri Sudarmadyah mengakui dalam pengawasan pihaknya masih ada kekurangan karena kendala teknis di lapangan, yang menyesuaikan kondisi.
Hasil evaluasi yang dilakukan dinas PUPR memang memungkinkan untuk perbaikan termasuk pembongkaran jembatan.
“Kita evaluasi secara menyeluruh dengan bidang jalan dan jembatan baik dari sisi jembatan atau sisi trotoar, yang terpenting adalah rasa nyaman pengguna jembatan dan trotoar,” tutup Suri Sudarmayah. (KPO-3)