BANJARMASIN – Hanya dua hari setelah kejadian, jajaran Polres Banjar dibantu Dit Reskrimum Polda Kalsel, berhasil mengamankan pelaku pembakaran mobil pajero milik anggota DPRD Kalsel, Jihan Hanifha.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, dalam kasus ini tidak ada motif politik, bahkan pelaku merupakan saudara ipar korban, memang sejak dua hari sebelum kejadian pelaku sudah datang kesana menuntut pembagian warisan, pasca meninggalnya orang tua korban.
“Tiga orang pelaku sudah diamankan, salah satunya berinisial MZ,” ucap Kapolda, Kamis (27/4/2023).
Selain diancam kasus pembakaran mobil. Kapolda menambahkan, kasus dikembangkan dengan undang-undang darurat karena tersangka saat diamankan ditemukan senjata api berserta amunisi, “Kita lagi cek apakah ini pabrikan atau rakitan,” paparnya.
Pembakaran mobil terjadi di Jalan Ahmad Yani Km 39, Gang Family RT 004 RW 004, Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Selasa (25/4/2023) malam.
Sekitar pukul 22.30 Wita.
Mobil Mitsubishi Pajero hitam bernopol DA 7777 PU milik almarhum Said Sofyan yang merupakan orang tua Jihan Hanifha, ketika itu sedang parkir di garasi rumah, di lokasi kejadian ditemukan botol berisi BBM dengan sumbu yang terbakar (bom molotov)
Menurut keterangan saksi di sekitar kejadian, ada mobil berwarna hitam yang berisi dua orang dengan suara musik keras beberapa kali mondar mandir dan akhirnya terjadi peristiwa itu. (KPO-2)