Kapolda Kalsel: Peluru Senpi Diuji Balistik
BANJARMASIN, KP – Keterlibatan petinggi salah satu perusahaan pertambangan di Kabupaten Banjar dalam kasus pembunuhan Sabriansyah (60) di kebun karet Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar mengemuka.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi menyebutkan dari hasil penyelidikan para pelaku diduga disuruh petinggi perusahaan tambang batubara PT Jaya Guna Abadi (JGA) untuk menghabisi korban.
Fakta ini diungkap langsung Kapolda yang langsung turun tangan untuk melakukan penyelidikan.
“Jajaran usut tuntas kasusnya, kini sudah satu terduga pelaku berinisial bernama Y diamankan di Mapolres Banjar sejak pada Rabu (29/3),” tambahnya.
Petinggi PT JGA ini diduga kesal lantaran korban memblokir jalan hauling untuk perusahaan tambang itu.
Di sisi lain, korban warga Jalan Batu Nyaring, Desa Matang Batas, Kecamatan Hatungun, Kabupaten Tapin ini menutup jalan hauling karena merasa mempunyai hak atas lahan.
Dari informasi, selain menembak, para pelaku juga “menghujani” tubuh korban dengan bacokan.
Puas melakukan lantas para pelaku yang diduga lebih dari lima ini kabur.
Disinggung tentang peluru yang bersarang di tubuh korban, Kapolda mengatakan masih diuji balistik.
“Masih menunggu pemeriksaan dari tim forensik untuk mengetahui jenis senjata api yang digunakan tembak di kepala korban,” tambah Kapolda didampingi Kapolres Banjar, AKBP Ifan Hariyat.
Kapolda meyakini pelaku tidak hanya satu orang. Dugaan ada dua orang lain lagi dan masih dicari.
“Kita harapkan segera menyerahkan diri. Saya perintahkan mengembangkan kasusnya, termasuk lacak siapa sosok yang memberi perintah,” ucapnya lagi.
Selain menjadi atensi Polda Kalsel, kasus pembunuhan ini juga menjadi perhatian serius anggota Komisi III DPR RI, Jumat (31/3) yang berkunjung ke Mapolda Kalsel.
Wakil rakyat berharap jajaran Polda Kasel mengusut tuntas kasus tersebut. (wan/K-4)