Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Kekerasan Meningkat, Solusi Apa yang Paling Tepat?

×

Kekerasan Meningkat, Solusi Apa yang Paling Tepat?

Sebarkan artikel ini

Oleh : Nor Latifah
Pemerhati Masyarakat

Kasus kekerasan tentu bukan hal asing lagi. Bagaimana tidak, kasusnya terus meningkat dan menjadi hal yang sangat sering diberitakan. Kekerasan juga tidak hanya melingkup di lingkungan keluarga seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan lain-lain. Tetapi juga di dunia remaja hingga anak-anak. Dan seringkali, yang menjadi korban adalah para perempuan dan anak-anak.

Baca Koran

Di Kalsel sendiri, kasus kekerasan pada perempuan dan anak tak sedikit dan terus meningkat. Jumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak di 13 kabupaten dan kota di Kalsel pada 2019 sebanyak 285 kasus, pada 2020 naik menjadi 297 kasus, pada 2021 sebanyak 448 kasus dan 2022 sebanyak 668 kasus. (Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID)

Data tersebut yang akhirnya menjadi keprihatinan dan membuat Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syaripudin mendesak dinas terkait untuk membuat inovasi baru terkait dengan upaya untuk menekan peningkatan kasus. Salah satunya dengan menggandeng Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

Kepala DP3A Kalimantan Selatan, Adi Santoso menjelaskan bahwa instansinya terus berupaya menekan peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak lewat sejumlah program kerja. (Banjarmasin, SONARA.ID)

Jika mendalami bahwa begitu banyak fakta-fakta kasus kekerasan, maka akankah bertanya, kenapa semua ini bisa terjadi? Padahal Undang-Undang negara bahkan telah ditetapkan penguasa. Namun nyatanya, hasilnya nihil bukan?

Bahkan beberapa upaya mulai dari sosialisasi hingga sanksi atas pelaku, nyatanya tidak membuat permasalahan ini teratasi. Kasus kekerasan bukannya berkurang sekalipun telah ditetapkan UU terkait hal tersebut. Malah faktanya, semakin bertambah dan terus meroket.

Entah riset atau solusi apa lagi yang akan diupayakan oleh penguasa saat ini. Sedangkan jika paradigma berfikir dan sistem yang akan mendasari pembentukan solusi itu berasal dari sekularisme-kapitalisme. Sistem hidup buatan manusia. Dan dalam permasalahan ini tidak melihat pada akar masalah yang sebenarnya, dan keliru memahami penyebab permasalahan. Sehingga salah dalam menganalisis dan solusinya.

Baca Juga :  Stunting, Mampukah Diselesaikan?

Mereka beranggapan bahwa penyebab kekerasan pada wanita adalah karena ketidaksetaraan gender yang berakibat pada timpangnya relasi perempuan dan laki-laki. Sehingga wanita kerap ada di posisi sebagai korban. Karenanya, mereka akhirnya beranggapan bahwa fakta kekerasan terjadi akibat dari posisi rendah perempuan di banding laki-laki. Padahal kenyataannya, korban bisa saja laki-laki.

Itulah kenapa, UU yang dibuat tidak menyeluruh dan tidak sempurna. Kembali lagi, ini karena analisis masalah yang salah. Ditambah tidak dipakainya ideologi Islam dalam pembuatan peraturan. Solusi yang dibuat tidak menyentuh akar masalahnya. Sehingga mereka tidak sampai pada penyelesaian secara tuntas dan hanya sekedar solusi parsial.

Negara juga tidak memiliki aturan yang mampu membuat takut para pelaku kekerasan. UU yang dibuat hanya menilai dari salah satu pihak saja, dalam hal ini perempuan. Tanpa mempertimbangkan pihak lain, yaitu laki-laki. Kenapa mereka bisa melakukan kekerasan? Dan sederet pertanyaan lainnya. UU saat ini tidak mempertimbangkan dan tidak mampu menjawab hal itu.

Sebenarnya, jika dilihat lagi, pemicu kekerasan itu tidak hanya dari permasalahan gender, namun bisa saja berasal dari tekanan ekonomi, ketidakpahaman masing-masing individu terhadap adanya larangan menyakiti atau bertindak kasar kepada perempuan dan anak, dan lain sebagainya. Bahkan, tidak adanya kontrol masyarakat terhadap keburukan juga bisa jadi penyebab merebaknya kasus kekerasan ini.

Lantas, langkah seperti apa yang bisa menyelesaikan permasalahan ini? Sistem Kapitalisme-Sekularisme saat ini nyatanya tidak mampu menyelesaikannya. Karena itulah, tidak ada jalan lain selain memperbaiki akar masalah nya. Memahami dan benar-benar memfaktai sesuai dengan penyebabnya.

Di sinilah peran Islam seharusnya dipakai dan diterapkan. Sebab, Islam dengan seperangkat aturan yang menyertainya akan memecahkan seluruh problematika. Seruan Allah sebagai Maha Pengatur akan terlaksana jika kita benar-benar melaksanakan seluruh aturan-Nya. Dan semuanya, bisa dilakukan secara sempurna oleh negara Islam.

Baca Juga :  Strategi Mengajarkan Kesadaran Kewarganeraan dengan Kanvas Media “Jembatan Berpikir Das Sein Das Sollen”

Dalam Islam, kehormatan wanita akan terjamin dengan penetapan posisinya sebagai seorang ibu, pendidik generasi dan perannya sebagai Pengatur rumah tangga. Islam tidak akan membebani perempuan dengan tuntutan mencari nafkah. Akan dipermudah lapangan pekerjaan untuk para suami. Sehingga kesejahteraan dari segi ekonomi, bukanlah hal yang sulit didapatkan.

Islam tidak akan membiarkan faktor ekonomi seperti kemiskinan menjadikan para laki-laki melakukan kekerasan. Di samping itu, Islam juga menyelenggarakan pendidikan yang akan memahamkan laki-laki dan perempuan terkait fungsi, posisi dan peran mereka masing-masing. Baik itu hak dan kewajiban mereka. Hingga mereka, akan berlaku baik kepada sesama mereka.

Media juga tidak luput dari pantauan negara Islam. Yang mana, tidak akan dibiarkan berbagai tayangan merusak moral diperlihatkan dan mempengaruhi masyarakat. Sehingga moral warga negara tetap terjaga. Islam juga akan menerapkan hukum pergaulan Islam antara laki-laki dan perempuan di ruang publik. Serta, memerangi kekerasan.

Negara juga mengkondisikan masyarakat agar beramarma’ruf nahi mungkar. Saling menasihati dan mengingatkan. Sehingga kekerasan akan diminimalisir dengan adanya kepedulian atau kontrol masyarakat terhadap satu sama lainnya. Dan yang terpenting adalah adanya peran negara yang menerapkan seluruh aturan-aturan Islam tersebut, sehingga terlaksana dengan sempurna.

Namun, penerapan solusi tersebut tidak akan terwujud jika kita terus berada di kubangan sistem kapitalisme-sekularisme yang berasas liberalisme. Kita tentu harus meninggalkan sistem ini dan kembali kepada aturan Allah. Di mana kita akan menemukan keadilan, ketenangan, maupun kesejahteraan di dalamnya. Sebab, aturan yang kita pakai berasal dari Pencipta seluruh alam semesta. Wallahua’lam

Iklan
Iklan