Martapura, KP – Pemkab Banjar melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) setempat melakukan Koordinasi Enumerator ProKlim di Kelurahan Gambut Barat, Kecamatan Gambut, Selasa (4/4).
Kegiatan ini berdasarkan surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim, Balai PPI Wilayah Kalimantan yang masuk ke Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KL) Nomor. S.126/BPPI-KAL/PI/PPI.0.3/3/2023, perihal pelaksanaan pengumpulan dan pencatatan data lokasi baru ProKlim.
Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup (KSDAPLH) Bidang P2KL Yunida Rosniar mengatakan, guna mendukung pencapaian target 20.000 Kampung Iklim sesuai amanah Presiden Joko Widodo, dari pihak Balai menunjuk Enumerator ProKlim untuk melakukan identifikasi dan pengumpulan data aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
”Serta kelembagaan masyarakat di beberapa Desa atau Kelurahan di wilayah Kabupaten Banjar,” ungkapnya.
Dijelaskannya, diperlukan satu orang dari wilayah Kelurahan Gambut Barat sebagai Pendamping Enumerator ProKlim yang selanjutnya akan dilakukan asistensi pencatatan daftar isian excel ProKlim yang sudah ada ke dalam Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI) secara online.
Adapun pengumpulan dan pencatatan data lokasi baru ProKlim oleh Enumerator Dinas PRKPLH Banjar dan Pendamping Enumerator Kelurahan Gambut Barat diberi waktu 5 hari. Semua data isian harus lengkap dan selesai sebelum 8 Mei 2023. (Wan/K-3)














