JAKARTA, kalimantanpost.com – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana bersama lima orang lainnya ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung, Jawa Barat.
Keenamnya diduga terlibat kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek “Bandung Smart City” tahun anggaran 2022-2023.
“KPK menetapkan enam orang tersangka yakni YM sebagai Wali Kota Bandung, DD Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, KR Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, BN Direktur PT SMA, SS CEO PT CIFO, AG Manager PT SMA,” ujar pimpinan KPK Nuruf Ghufron seperti mengutip berita Liputan 6.com di Jakarta, Minggu (16/4/2023) dini hari.
Ditambahkannya, para tersangka dibagi menjadi kelompok penerima dan pemberi suap.
Untuk pemberi suap Wali Kota Bandung, yakni BN, SS, dan AG, diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal ayat 1 huruf b, atau Pasal 13 UU No 31 tahun 99 jo Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan YM, DD, KR sebagai penerima, diduga melanggar Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU No 31 tahun 99 jo Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan.
“Kami perlu melakukan penahanan terhitung mulai 15 April 2023 hingga 4 Mei 2023 di rutan KPK di Gedung Merah Putih,” kata Ghufron.
Suap Yana Mulyana Terkait Program Bandung Smart City.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan OTT Wali Kota Bandung ini terkait program Bandung Smart City.
“Terkait dengan program Bandung Smart City dan pengadaan CCTV dan jaringan internet di Kota Bandung. Namun, kami menemukan ada dugaan korupsi di sana,” ujar Ali Fikri soal OTT KPK itu, Jakarta, Sabtu (15/4/2023).
Menurut dia, ada transaksi berupa pemberian dan penerimaan uang terkait pengadaan unit CCTV dan internet dalam program Bandung Smart City tersebut.
Sejak terjaring OTT KPK, orang pasti bertanya siapa Yana Muliyana ini?
Yana lahir di Kota Bandung, 17 Februari 1965. Dirinya dilantik sebagai Wali Bandung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 18 April 2022 atau belu genap setahun.
Sebelumnya, Yana merupakan Wakil Wali Kota Bandung, mendampingi Wali Kota Bandung Oded M Danial tahun 2018. Namun, Oded meninggal dunia pada 10 Desember 2021. Sejak saat itu, Yana ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung.
Sebelum terjun ke politik, Yana dikenal sebagai pengusaha properti dan usaha produktif lainnya. Tak hanya itu, dia juga mendirikan stasiun radio Rase FM Bandung. (Mau/KPO-3/berbagai sumber)