PELAIHARI – Dua pasang remaja yang diduga bukan pasangan suami istri menginap di sebuah kos-kosan dan mendapati minuman jenis tuak diamankan Satpol PP dan Damkar Tanah Laut (Tala), Minggu (26/4/2023).
Informasi yang diperoleh kalimantanpost.com, selama bulan Ramadhan, Satpol PP dan Damkar Tanah Laut (Tala) terus melaksanakan kegiatan penertiban kepada masyarakat dengan menyisir tempat keramaian dan sejumlah penginapan.
Petugas Satpol PP dan Damkar Tala mendapat laporan masyarakat, ada dua pasang remaja yang menginap di sebuah kos-kosan.
Setelah mendapat laporan tersebut Satpol PP Tala langsung menuju lokasi dan memang benar menemukan dua orang laki-laki dan dua perempuan dalam satu kamar dan mendapati minuman jenis tuak.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tala Muhammad Kusri menerangkan, dua laki-laki dan dua perempuan itu bukan pasangan suami istri serta bukan warga dari luar Tanah Laut.
“Mereka kami bawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan,” sebut Kusri.
Diketahui dua laki-laki tersebut berasal dari Kabupaten Balangan, sedangkan yang perempuan berasal dari Kabupaten Banjar. (Rzk/KPO-3)