Banjarmasin, KP – Panitia khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan di Kalsel terus melakukan penyempurnaan Raperda tersebut agar bisa mendukung pengembangan olahraga di Kalsel.
“Kita terus melakukan penyempurnaan Raperda ini agar memberikan manfaat bagi pengembangan olahraga di Kalsel,” kata Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan di Kalsel, Gina Mariati, usai rapat Pansus, kemarin, di Banjarmasin.
Gina Mariati mengakui, perubahan atas Perda Nomor 10 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan sebenarnya tinggal dilakukan finalisasi, namun ada beberapa masukan baru yang disampaikan Dinas Pemuda dan Olahraga Kalsel.
“Jadi kita bahas kembali, agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” tambah politisi Partai NasDem.
Salah satunya terkait pengaturan dana hibah untuk organisasi, yang dikhawatirkan akan bermasalah di kemudian hari.
“Ada beberapa yang kita bahas lebih mandalam agar tidak terjadi masalah nantinya,” ungkap Gina Mariati.
Lebih lanjut Gina Mariati mengatakan, ada beberapa organisasi keolahragaan yang direncanakan dimasukan ke dalam pasal pada Perda Keolahragaan, namun masukan dari Biro Hukum dikhawatirkan juga akan bermasalah.
“Karena dimungkinkan terjadi perubahan nama atau yang sejenisnya, sehingga akan diperbaiki lebih dulu, sebelum dilakukan finalisasi,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel.
Selain itu, sekitar 70 persen perubahan yang akan dimasukan dalam revisi Perda Nomor 10 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan tersebut, agar keberadaan dapat menjadi paying hukum pengembangan dan pembinaan olahraga di wilayah Kalsel.
“Kita harapkan dapat segera difinalisasi, dan kemudian dilakukan uji publik untuk mendapatan masukan dari berbagai kalangan,” jelas Gina Mariati. (lyn/KPO-1)