Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Pedagang Keluhkan Pasar Penyeimbang, TPID dan Satgas Pangan Kalteng Kembali Sidak di Pasar Sampit

×

Pedagang Keluhkan Pasar Penyeimbang, TPID dan Satgas Pangan Kalteng Kembali Sidak di Pasar Sampit

Sebarkan artikel ini
IMG 20230415 WA0015
Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) bersama Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan melakukan sidak di Pasar Sampit, Kalteng. (kalimantanpost.com/istimewa)
Iklan

SAMPIT, kalimantanpost.com- Sidak pasar kembali dilakukan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) bersama Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko serta Satgas Pangan Kalteng. Kali ini ada tiga tempat yang dipantau yakni Pasar Keramat, Pasar Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) dan Pasar Kodim Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Sabtu (15/4/2023).

Di hari kedua sidak pasar ini, Yuas mengatakan harga pangan yang dijual di pasaran tidak jauh berbeda dengan hari kemarin. “Tadi kita lihat harga beras masih kurang lebih sama, ada yang Rp15.000/kg, ada juga yang Rp14.500/kg,” kata Yuas.

Baca Koran

Menurutnya, ada sebagian pedagang yang mengeluh adanya pasar penyeimbang karena mengurangi minat pembeli untuk berbelanja di pasar tradisional.

Para pedagang, lanut Yuas, minta ada kebijakan dari Pemerintah untuk meminimalisir kerugian para pedagang pasar tradisional seperti di Pasar Keramat Sampit.

“Harapannya harga juga selalu stabil, tidak naik, tidak juga turun drastis, sehingga para pedagang tidak rugi dan bisa menikmati Hari Raya Idul Fitri dengan nyaman,” imbuhnya.

Dia juga mengimbau agar Dinas terkait memberikan perhatian lebih kepada para pedagang gas LPG. “Karena di tingkat pangkalan ke pedagang-pedagang kecil, harganya sangat bervariatif antara satu pedagang gas LPG dengan yang lainnya,” tukasnya.

Sementara itu, Kabid Distribusi Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kalteng, Mahmudah berharap pemerintah bisa bersinergi dengan pedagang, sehingga setiap kebijakan yang dikeluarkanlah tidak merugikan para pedagang.

Menurut dia, pedagang ambil keuntungan hanya sedikit. Kalau harganya terlalu murah sedangkan mereka sudah membeli dengan harga tinggi, pedagang bisa rugi.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Unsur Forkopimda Kalteng, Kepala Instansi Vertikal dan Kepala Perangkat Daerah Kalteng terkait. (Drt/KPO-3)

Baca Juga :  KONI Kalteng Gelar Raker 2024
Iklan
Iklan