KANDANGAN, kalimantanpost.com – Seorang pemuda YD (33) dalam kondisi mabuk berat menganiaya korban SA (28) warga Bangkau, Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggunakan senjata tajam jenis samurai hingga luka berat.
Korban SA kemudian dibawa ke RSUD Kandangan untuk mendapat perawatan medis.
“Laporan tindak pidana ini kita terima Rabu (26/4) sekitar pukul 17.40 Wita, TKP di Desa Bangkau, Kecamatan Kandangan,” kata Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu di Kandangan, Kamis (27/4/2023).
Kasi Humas Ipda H Purwadi menjelaskan kronologis kejadian bermula dari pelaku dalam keadaan mabuk berat, mengamuk kepada masyarakat yang melewati depan rumah.
Korban yang melintas di depan rumah pelaku dikejar hingga ke rumah korban, dan pelaku langsung menebas korban menggunakan samurai.
Akibat tindakan pelaku mengakibatkan korban luka di tangan sebelah kiri dan luka bacok pada ibu jari sebelah kiri berukuran 1 x 0,5 centimeter.
“Atas kejadian tersebut korban langsung di bawa ke RSUD Brigjen H Hasan Basry Kandangan untuk mendapatkan pengobatan, dan pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Kandangan,” ujar Purwadi.
Menindak lanjuti laporan penganiayaan, anggota piket Sat Reskrim dipimpin KBO Sat Reskrim Iptu Purwadi bersama Unit Reskrim Polsek kota mendatangi tempat kejadian.
Kemudian petugas meringkus pelaku, beserta dengan barang bukti yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan kepada korban. (Ant/KPO-3)