PALANGKA RAYA, KP – Percepat Ketersediaan dokter dan perawat spesialis, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FKUB) Malang sepakat melakukan Penandatangan Kerja sama (PKS).
Penandatangan kerjasama terkait Penyelenggaraan Pendidikan Dokter Spesialis bagi Dokter Utusan Khusus di Gedung Pendidikan Bersama (GPB) Lantai 9 FKUB Malang-Jatim, Senin (10/4).
PKS dilatarbelakangi oleh distributor dokter spesialis belum merata di Indonesia. Untuk memenuhi target produksi Sumber Daya Manusia (SDM) pada bidang Kedokteran Spesialis, serta amanat pemerintah tentang pemerataan pelayanan kesehatan spesialistik diseluruh pelosok nusantara yang tertuang dalam peraturan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes – RI, Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya menjawab tantangan tersebut melalui Program Peneriman Utusan Khusus (PPUK).
Dekan FKUB Unibraw, Wisnu Barlianto mengemukakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membuka kerjasama dan kesempatan bagi daerah dalam hal penyediaan dan produksi SDM, khususnya dokter spesialis yang diharapkan siap terjun dan memberikan pelayanan kesehatan didaerah asal.
“Program PPUK ini diberikan khusus bagi putra- putri daerah yang telah mengabdi kepada pemerintah daerah atau instansi pemerintah yang akan mengikuti seleksi dan kesempatan melanjutkan pendidikan kedokteran spesialis di FKUB,” ucapnya.
Ditambahkannya, kegiatan ini merupakan wujud komitmen FKUB dalam mendukung penuh upaya pemerintah untuk pemerataan pelayanan kesehatan secara nasional melalui percepatan dan produksi dokter spesialis khususnya pelayanan kesehatan spesialistik di wilayah pelosok negeri, sebagaimana program yang telah dicanangkan oleh Kemenkes RI selain Wajib Kerja Dokter Spesialis di daerah atau pelosok terpencil diseluruh wilayah Indonesia.
“FKUB terus berkomitmen dalam mendukung penuh dalam proses percepatan produksi dalam proses percepatan produksi dokter spesialis tersebut dengan PPUK dengan jalur kerjasama bagi putra putri daerah melalui Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, Instansi Pemerintah dan BUMN/ BUMD yang bekerja sama dengan FKUB,” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Departemen Spesialis dan Sub Spesialis FKUB Seskoati Prayitnaningsih mengatakan, sampai saat ini telah membuka sebanyak 20 Program Studi, dimana dua diantaranya masih baru yang didirikan pada tahun kemarin yakni PS PDS Emergensi Medisin dan PS PDS Bedah Plastik dan Rekonstruksi.
“Emergensi Medisin merupakan satu-satunya prodi Emergensi di Indonesia dan telah banyak berkiprah ditengah bencana dan musibah yang terjadi diseluruh pelosok negeri. Untuk PS PDS Bedah Plastik dan rekonstruksi saat ini masih banyak dibutuhkan oleh masyarakat,” ucapnya.
Ketua Tim PPUK FKUB Herwinda Brahmanti, menambahkan, dasar pelaksanaan program PPUK ini adalah sebagaimana telah dituangkan dalam Peraturan Rektor UB (Pertor) No. 67 Tahun 2020, tentang Penerimaan Peserta Didik Utusan Khusus pada Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis, yang telah dimulai sejak januari tahun 2021 yang berarti sudah 5 Periode/ per Januari 2023.
“Untuk periode ini, Departemen Pendidikan Dokter Spesialis dan Sub Spesialis FKUB telah menerima sebanyak 52 orang peserta didik/ mahasiswa yang tersebar di 19 Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis FKUB,” jelasnya.
Diakui Herwinda, dengan jumlah peminat pada Januari 2021 sebanyak 25 orang, Juli 2021 sebanyak 44 orang, Januari 2022 sebanyak 59 orang, Juli 2022 sebanyak 37 orang dan Januari 2023 sebanyak 57 orang.
Program ini, lanjut dia, dikhususkan bagi putra daerah yang merupakan peserta seleksi kiriman dari Instansi Pemerintah, BUMN/Pemda dengan persyaratan adanya surat permohonan dari Pemda/BUMN kepada Dekan FKUB dibiayai penuh oleh instansi dan adanya pernyataan tertulis akan mengabdi dan berkenan kembali ke instansi asal setelah menyelesaikan pendidikan.
“Lalu, berumur maksimal 40 tahun per tanggal mulai pendidikan, dengan IPK S. Ked dan Profesi Minimal 2.50 untuk Fakultas Kedokteran dengan akreditasi A serta Minimal mempunyai IPK 2.75 untuk Fakultas Kedokteran dengan akreditasi B,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul mengatakan kerja sama tersebut akan mempercepat dan memperkuat tenaga dokter spesialis dan perawat spesialis di Kalteng.
“Ini dalam rangka percepatan penyediaan kebutuhan tenaga kesehatan khususnya dokter spesialis dan perawat spesialis, serta juga membuka peluang yang lebar bagi putra-putri daerah untuk mengambil spesialis,” paparnya.
Ditambahkan Suyuti, ini menjadi investasi SDM bidang kesehatan terus lakukan dan tingkatkan dalam rangka memenuhi tuntutan layanan yang sangat mendasar di bidang kesehatan, terangnya.(Drt/KPO-3).