Kandangan, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna, Rabu (26/4/2023) lalu di Gedung DPRD setempat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS Muhammad Noor menyampaikan jawaban pihak eksekutif, atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kesehatan.
Pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD HSS Kartoyo, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Kusasi itu, Sekda membacakan jawaban, untuk setiap pertanyaan maupun usulan dari 6 fraksi DPRD HSS yang dusampaikan dalam rapat sebelumnya.
Sekda Muhammad Noor berharap, jawaban yang sudah disampaikan bisa lebih
memberikan referensi, terkait pembahasan Ranperda Penyelenggaranaan Kesehatan.
Muhammad Noor mengucapkan terima kasih, atas perhatian yang diberikan pihak legislatif terhadap jalannya penyelenggaraan dan pelayanan kesehatan di Kabupaten HSS.
“Ada banyak hal yang harus kami perhatikan terkait dengan saran dan kritik, untuk kemudian nantinya OPD terkait dalam pembahasan berikutnya, bisa membahas ini dengan lebih detail,” ucap Muhammad Noor.
Dijelaskannya, Perda Penyelenggaraan Kesehatan akan menjadi komitmen pemerintah daerah, untuk terus bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, dengan adanya payung hukum yang dibuat, karena memang ada standar-standar yang harus dipenuhi.
“Sehingga dengan adanya Perda, pelayanan kesehatan bisa lebih terkontrol dan bisa diawasi oleh kawan-kawan DPRD,” ujarnya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD Kabupaten HSS, yang telah mendukung Ranperda yang diajukan tersebut. (tor/K-6)