Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Perkebunan Berpotensi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

×

Perkebunan Berpotensi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
8 4klm
PERKEBUNAN – Salah satu perkebunan yang sampai kini diminta pekebun masyarakat adalah kebun karet, selain sawit. (KP/Istimewa)

“Untuk mencapai tujuan pembangunan perkebunan berkelanjutan tersebut, diperlukan adanya kebijakan yang jelas dan terukur dengan memperhatikan kelestarian alam dan kearifan lokal,” jelas Paman Birin, panggilan akrab Sahbirin Noor.

BANJARMASIN, KP – Sebagai salah satu sektor ekonomi yang penting, perkebunan menawarkan banyak potensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kalimantan Post

“Juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Gubernur Kalsel, H Sabirin Noor pada penyampaian pendapat akhir terhadap Raperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, yang dibacakan Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar pada paripurna dewan, Rabu (5/4/2023), di Banjarmasin.

Gubernur mengungkapkan, luas perkebunan di Kalsel semakin meningkat dari tahun ke tahun, khususnya pada komoditas kelapa sawit dan karet.

“Meningkatnya luasan perkebunan, maka diharapkan potensi dan realisasi hasil perkebunan di Kalsel semakin meningkat,” tambahnya pada paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK.]

Kemudian, hal tersebut secara signifikan akan berpengaruh pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, mengingat harga produk sawit dan karet saat ini relatif stabil di pasaran.

“Kedua komoditi ini dapat diandalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk menggerakan pertumbuhan ekonomi Kalsel,” jelasnya.

Kendati demikian, dalam pelaksanaannya, kegiatan perkebunan sering mengalami kendala di berbagai aspek, mulai dari aspek kelestarian alam, perizinan, dan ketenagakerjaan.

“Untuk mencapai tujuan pembangunan perkebunan berkelanjutan tersebut, diperlukan adanya kebijakan yang jelas dan terukur dengan memperhatikan kelestarian alam dan kearifan lokal,” jelas Paman Birin, panggilan akrab Sahbirin Noor.

Oleh karena itu, sesuai dengan amanat pasal 5 Undang-Undang Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan, yang ditindaklanjuti melalui Raperda tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.

“Diharapkan ini menjadi landasan hukum dalam memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan,” jelasnya.

Selain itu, juga memastikan pembangunan perkebunan berkelanjutan dapat memberikan daya guna dan hasil guna terbaik bagi lingkungan dan masyarakat Kalsel.

Baca Juga :  Penumpang Bandara Internasional Syamsudin Noor Meningkat di Momen 5 Rajab

Lebih lanjut diungkapkan, Raperda ini telah melalui tahap pembahasan bersama antara DPRD dan Pemprov Kalsel, yang akhirnya menyepakati menyelesaian Raperda tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.

Ke depan, diharapkan dapat mewujudkan sinkronisasi antara pokok pikiran yang diajukan dengan rencana dan program kerja satuan kerja perangkat daerah provinsi Kalsel, sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan dengan lebih optimal. (lyn/K-1)

Iklan
Iklan