BANJARMASIN, kalimantanpost.com –
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama BPJAMSOTEK Banjarmasin dan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Kalsel menyerahkan secara simbolis Kartu Peserta BPJAMSOSTEK kepada peserta Kompetisi Liga Futsal yang diselenggarakan oleh Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Kalsel, di Lapangan Upik Futsal Banjarmasin, Kamis (27/4/2023).
Hadir dalam kegiatan Pembukaan Kompetisi Liga Futsal dan Penyerahan Simbolis Kartu Peserta BPJAMSOSTEK, Plt. Asisten III Pemprov Kalsel sekaligus Kadispora Provinsi Kalsel, Hermansyah yang mewakili Gubernur Kalimantan Selatan, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Irfan Sayuti, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Banjarmasin, M. Anis Fahrurrozi, serta Ketua Kadin, Ketua Apindo dan Ketua KSBSI selaku Ketua Panitia, Mesdi.
Kegiatan Kompetisi Liga Futsal tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Buruh Sedunia (Mayday) Tahun 2023. Peserta Kompetisi futsal merupakan anggota serikat buruh dan serikat pekerja di Kalsel yang juga merupakan para pekerja dan buruh.
“Seluruh peserta Kompetisi Futsal dalam Rangka Mayday ini terdaftar dan dilindungi oleh Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK. Dilindungi 2 Program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” ucap Hermansyah.
Hermansyah menambahkan, Peserta Kompetisi Liga Futsal Mayday tidak perlu khawatir dalam melakukan aktivitas di dalam kegiatan kompetisi futsal, karena jika mengalami cidera, mereka akan ditanggung semua biaya pengobatannya sampai dinyatakan sembuh karena telah dilindungi oleh Program Jaminan Kecelakaan Kerja.
“Ditanggung semua biaya pengobatannya sampai dinyatakan sembuh tanpa batas dan dinyatakan sembuh,” jelasnya.
Hermansyah berharap, dengan dilindunginya peserta Kompetisi Liga Futsal dalam Rangka Mayday ini menjadi bentuk nyata perlindungan menyeluruh kepada para pekerja apapun kegiatan dan aktivitas kerjanya.
“Kami mengucapkan selamat Hari Buruh Tahun 2023, semoga pekerja dan buruh di seluruh Indonesia, khususnya Kalimantan Selatan semakin sejahtera dan nyaman dalam bekerja karena dilindungi oleh Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK,” tutupnya.
Sementara itu, M. Anis Fahrurrozi menambahkan, dalam kegiatan-kegiatan olahraga, seni, budaya, pariwisata, sosial dan minat bakat selanjutnya juga diharapkan semua peserta dapat dilindungi oleh Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK.
“Agar semua peserta merasa aman dan nyaman dalam melakukan aktivitasnya,” ujar Anis.
BPJAMSOSTEK melindungi pekerja melalui 5 Program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). BPJAMOSTEK melindungi semua jenis pekerjaan, baik itu pekerja formal atau biasa disebut Pekerja Penerima Upah seperti pekerja kantoran maupun Pekerja Informal atau biasa disebut Pekerja Bukan Penerima Upah seperti pedagang, tukang ojek, petani, nelayan dan termasuk pekerja minat dan bakat. (Opq/KPO-1)