BANJARBARU, KP – Di tengah umat Islam khu’su beribadah di malam selikur atau malam 21 Ramadhan 1444 Hijriah, sekelompok anak muda asyik berdisko ria di Bundaran Simpang Empat Kota Banjarbaru, Rabu (12/4/2023) dini hari.
Asyiknya kawula muda berdisko ria itu berdasarkan viral video dari salah satu platform media sosial tiktok
di kawasan Bundaran Simpang Empat Banjarbaru, Jalan A Yani Km 36, tepatnya di seberang Pom Bensin Bundaran arah Martapura.
Warga yang melakukan giat disko tersebut dilakukan menggunakan mobil jenis pick-up terbuka yang dilengkapi pengeras suara dan lampu kelap-kelip di bagian baknya.
Dari aksi joget massal tersebut, sempat mengganggu pengguna jalan yang berhenti, membuat arus lalu lintas di kawasan tersebut sampai macet.
“Naah hibak (penuh) berdiskoan, are you ready katanya,” ucap si perekam sambil tertawa dalam video tersebut.
Salah satu warga sekitar, mengatakan suara keras dari kegiatan itu sudah meresahkan warga sekitar.
“Musiknya sangat keras, mulai dangdut sampai disko mereka putar. Pokokya campur aduk, kedengeran sampai rumah,” ungkap si perekam dalam video tersebut
Saat dikonfirmasi mengenai kegiatan yang menutup jalan tersebut, Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP GM Angga Satrya mengaku akan segera menindaklanjuti hal tersebut.
“Kita akan ditindaklanjuti, tentu akan dilakukan patroli ke lokasi,” tegasnya, Rabu (12/4/2023) siang.
Ia menjelaskan kegiatan disko jalanan itu bisa membuat resiko terjadinya kemacetan maupun adanya pelanggaran lain yang dapat berakibat terjadinya kecelakaan lalu lintas semakin tinggi.
“Karena itulah akan kami lakukan patroli untuk mencegah dan mengantisipasi hal -hal yang tidak diinginkan,” terangnya.
Sementara itu Kepala Seksi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat mengatakan bahwa aktivitas warga yang asyik berdisko-ria di perempatan jalan tersebut bukanlah warga Banjarbaru.
“Bukan kegiatan dari warga Banjarbaru, Kita tidak ada kegiatan ataupun acara saat malam tersebut,” katanya.
Akan tetapi, dirinya memastikan akan melakukan antipasi patroli dan memantau kegiatan masyarakat guna menjaga stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan Suci Ramadhan 1444 H.
(Dev/KPO-3)