Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Ramadhan tak Halangi Patroli Pamhut
Kayu Ilegal di Dua Lokasi Diamankan

×

Ramadhan tak Halangi Patroli Pamhut<br>Kayu Ilegal di Dua Lokasi Diamankan

Sebarkan artikel ini
1 3 klm 5 cm Pengamanan hutan
DIAMANKAN – Tumpukan kayu olahan diduga hasil pembalakan liar dari kawasan hutan diamankan Tim Pamhut KPH Kusan. (adv)

TIM Pengamanan Hutan (Pamhut) KPH Kusan gencar melaksanakan patroli pengamanan hutan di wilayah Kecamatan Mantewe sebagai salah satu upaya untuk menjaga kelestarian hutan, pada Rabu (28/3).

Bulan Ramadhan tak menghalangi patroli secara preemtif dan preventif.

Baca Koran

Guna melakukan pencegahan dan mengurangi terjadinya tindak pidana bidang kehutanan di wilayah KPH Kusan.

Saat Tim berpatroli menyisir akses jalan yang sering digunakan pengangkutan di Desa Gunung Raya Kecamatan Mantewe, ditemukan beberapa tumpukan kayu olahan diduga hasil pembalakan liar dari kawasan hutan.

Komandan Polhut KPH Kusan, Supardi, mengatakan tim sudah berupaya menggali informasi dari warga setempat untuk mencari tahu kepemilikan kayu tersebut.

“Kami sudah berusaha mencari dan menggali informasi dari warga.

Namun tidak ada satupun warga yang mengetahui siapa pemilik tumpukan kayu tersebut,” ucap Supardi.

Ia menambahkan pada kegiatan, tim patroli juga melaksanakan sosialisasi kepada warga agar tidak melakukan tindakan pelanggaran hutan.

“Bagi warga sekitar kami imbau tidak melakukan tindak pelanggaran hutan seperti, pembalakan liar atau penebangan pohon, maupun membuka lahan untuk berladang dengan cara membakar di dalam kawasan hutan,” jelas Supardi.

Total sebanyak 5,8592 meter kubik kayu olahan dengan jenis Meranti 17 potong, Simpur 24 potong, Bungur 28 potong, dan Kelampaian 2 potong berhasil diamankan.

Kemudian kayu tersebut diangkut ke kantor Polhut yang berlokasi di Banjarbaru menggunakan truk.

Sementara di hari yang sama di lokasi berbeda, Tim Patroli Pamhut KPH Sengayam berhasil mengamankan tumpukan kayu jenis Ulin dengan ukuran bervariasi di Desa Buluh Kuning.

Kayu tersebut diduga juga merupakan hasil kegiatan illegal logging dari kawasan hutan KPH Sengayam.

Kepala Seksi Pengamanan Hutan KPH Sengayam, Moses Jose Da Gama, mengatakan kayu-kayu tersebut diangkut ke kantor KPH Sengayam untuk diamankan.

Baca Juga :  Presiden ke-6 SBY Pamerkan Lukisan “Kontras” untuk Perdamaian dan harmoni

“Total sebanyak 23 batang atau 0,32 meter kubik kayu dengan jenis Ulin berhasil kami amankan dan dibawa ke Kantor KPH Sengayam. Secepatnya akan dibawa ke tempat pengumpulan barang bukti Kantor Polhut Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel di Gang Petai Banjarbaru,” ucap Moses.

Sementara itu, Kadishut Kalsel Hj.Fathimatuzzahra, di tempat berbeda menegaskan bahwa tidak ada istilah libur untuk mengamankan hutan, walaupun petugas sedang berpuasa.

“Tim Pamhut Dinas Kehutanan beserta KPH dan Tahura akan selalu berupaya mengamankan kawasan hutan Kalsel dari tindak pelanggaran hutan.

Meskipun para petugas sedang berpuasa dan menghadapi tantangan panas dan lelah di lapangan,” ucap Hj Fathimatuzzahra.

Diharapkan dengan adanya kegiatan patroli ini, bisa mencegah dan mengurangi terjadinya tindak pelanggaran hutan di dalam kawasan hutan. (adv/K-2)

Iklan
Iklan