Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Kalteng

Sebanyak 16 Dinas dan Lima Biro pada Setda Provinsi Kalteng ‘Diperiksa’ Irjen Kemendagri

×

Sebanyak 16 Dinas dan Lima Biro pada Setda Provinsi Kalteng ‘Diperiksa’ Irjen Kemendagri

Sebarkan artikel ini
IMG 20230403 WA0012
Buka Kegiatan - Sekda Nuryakin Buka Entry Meeting Pengawasan Kementerian Dalam Negeri terhadap Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2023 di Aula Kantor Inspektorat Kalteng, Senin (03/04/2023). (KP/drt)
Space Iklan

PALANGKA RAYA -Sebanyak 16 Dinas dan lima Biro pada Setda Provinsi Kalteng yang menjadi sampel pemeriksaan rutin yang dilakukan Inspektorat Jenderal
(Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sekda Kalteng Nuryakin mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, saat membuka Entry Meeting Pengawasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tahun 2023, mengatakan, berdasarkan peraturan perundangan pelaksanaan pengawasan umum dan pengawasan teknis terhadap pemerintah provinsi dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Inspektorat Jenderal Kemendagri RI.

GBK

“Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya tahun ini difokuskan dan disusun berbasis pada sektor prioritas dan risiko serta diarahkan sesuai rencana kerja pemerintah,” katanya, Senin (03/04/2023).

Sekda menambahkan, tujuannya tak lain untuk melihat esensi dan efektivitas terhadap penyelenggaraan pemerintahan secara umum yang diamanatkan oleh Undang-undang.

“Ada 22 perangkat daerah sebagai sampel, yang menjadi sasaran obyek pemeriksaan. Dari perangkat daerah yang menjadi sampel ini nantinya akan diperoleh gambaran umum penyelenggaraan pemerintahan” ungkapya.

Terpisah, Inspektur Kalteng Saring dalam laporannya mengemukakan, kegiatan Entry Meeting ini merupakan acara rutin dari Irjen Kemendagri yang secara langsung turun ke lapangan.

“Ada pun rangkaian kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah di tahun ini yang dilaksanakan selama sepuluh hari mulai tanggal 3-12 April 2023,” ucapnya.

Sebelumnya, jelas Saring, telah dilakukan pemeriksaan pendahuluan yang telah dilaksanakanbtanggal 27 Maret dan 30 Maret yang lalu.

“Pada pemeriksaan kali ini melibatkan 16 Dinas dan lima Biro pada Setda Provinsi Kalteng,” tegasnya.

“Harapan kami, kegiatan ini mampu memberikan manfaat yang besar bagi Pemprov. Kalteng, khususnya memperbaiki kinerja dalam penyenggaraan pemerintahan daerah pada Pemprov. Kalteng,” ucapnya.

Sementara itu, Inspektur 1 Irjen Kemendagri yang diwakili oleh auditor utama Tumonggi Siregar menjelaskan sesuai mandat yang diberikan kepada Irjen Kemendagri adalah pemeriksaan dan pengawasan umum terhadap pemerintahan daerah,.

Baca Juga :  Ketua DPRD Apresiasi Dan Dukung Kegiatan MTQ -H Katingan

Ditambahkannya, yang menjadi fokus pemeriksaan adalah pendapatan, pelayanan publik, barang milik daerah, badan usaha milik daerah, serta urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar atau unsur urusan teknis.

“Tujuan pemeriksaan ini bagaimana menjalani dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahannya berjalan dengan baik, memberi dampak dan nilai tambah terhadap penyelenggaraan pemeritahan daerah,” tandasnya.

Kegiatan Entry Meeting Pengawasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023, bertempat Aula Kantor Inspektorat Kalteng itu dihadiri oleh Auditor Utama Inspektorat Daerah Kalteng Sapto Nugroho, Tim Pemeriksa Irjen Kemendagri RI, serta kepala perangkat daerah terkait. (drt/KPO-3)

Iklan
Iklan