Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Sekda Nuryakin Sebut Tidak Ada Penambahan Cuti ASN di Lingkungan Pemprov Kalteng

×

Sekda Nuryakin Sebut Tidak Ada Penambahan Cuti ASN di Lingkungan Pemprov Kalteng

Sebarkan artikel ini
IMG 20230426 WA0001
Sekda Pemprov Kalteng Nuryakin (kalimantanpost.com/Darity)

PALANGKA RAYA, kalimantanpost.com – Setelah menjalani cuti lebaran Idul Fitri 1444 H, seluruh ASN baik PNS maupun tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah wajib mulai masuk kantor tanggal 26 April 2023 dan tidak ada yang menambah cuti.

Penegasan tidak ada cuti tambahan itu, Sekda Provinsi Kalteng, H Nuryakin berkaitan pertanyaan banyak pihak tentang pernyataan Presiden Joko Widodo melalui kanal youtube, yang mengimbau bagi ASN, TNI dan POLRI, serta pegawai BUMN untuk menunda arus balik tanggal 24 dan 25 April 2023, yang merupakan puncak arus mudik. Ini dimungkinkan bagi AS mengajukan cuti tambahan, menghindari penumpukan massa pada arus balik.

Baca Koran

“Sesuai amanat Presiden, hal itu kita cermati betul dan itu merupakan imbauan bukan keputusan. Dan harus melihat karakteristik wilayah,” ujar Sekda Provinsi Kalteng, Selasa (25/4/2023).

Pasalnya, lanjut Nuryakin, apa yang ditegaskan Presiden tentu didasari kondisi arus balik daerah Jawa dan Sumatera, khususnya yang dominan menggunakan transportasi darat dan laut.

Berbeda dengan daerah lain seperti di Kalimantan khususnya Kalimantan Tengah, tidak ada alasan untuk menambah cuti.

“Di dalam daerah sendiri arus balik sangat terkendali. Begitu pun yang kembali dari luar daerah pada umumnya ASN kembali dengan transportasi udara. Berarti kategori penumpukan arus balik tidak terpenuhi,” imbuhnya.

Menurut Sekda Pemprov Kalteng, tetap konsisten menjalankan ketentuan cuti lebaran, dan tanggal 26 April 2023 semua ASN sudah mulai masuk kantor.

Dia menegaskan, tanggal 26 April 2023 semua ASN wajib turun dan masuk kantor dan diawali Apel Besar Upacara Hari Otonomi Daerah ke-27 dan Halal bi Halal Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah,” tandasnya. (Drt/KPO-3)

Baca Juga :  Rayakan Natal, Kerukunan Warga Ot Danum Terima Bantuan Ambulan.
Iklan
Iklan