Martapura, KP – Dalam rangka percepatan penerbitan SPBT PBB P5L tahun pajak 2022 dan menjamin ketepatan laporan objek pajak PBB P5L yang diharap berdampak pada penerimaan pemerintah pusat dan daerah dari sektor pajak bagi hasil pusat, digelar sosialisasi tata cara pengisian elektronik Surat Pemberitahuan Objek Pajak (eSPOP).
Hal tersebut disampaikan Sekda HM Hilman saat membuka sosialisasi eSPOP, di Aula Barakat Martapura, Kamis (13/4).
Dikatakannya, eSPOP merupakan suatu terobosan dalam penyelenggaraan perpajakan yang bertujuan mempermudah wajib pajak mendapatkan objek pajak dimilikinya. Wajib pajak dapat mengisi dan mengedit secara online melalui portal Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
“eSPOP adalah salah satu fitur penyampaian formulir SPOP PBB P5L secara elektronik,” tandasnya.
Fitur ini membuat proses penyampaian dan pengembalian SPOP yang sebelumnya dilakukan secara manual, kini dapat dilakukan secara elektronik, sehingga diharap proses penyampaian dan pengembalian SPOP dan wajib pajak lebih mudah dan tepat waktu,” bebernya.
Adapun penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Pemkab Banjar per 31 Desember 2022 sebesar Rp 33.491.390.20 atau meningkat 16,6 persen dibanding tahun 2021 sekitar Rp 27,9 M.
“Hal ini secara signifikan mendongkrak pendanaan pembangunan, baik di pusat, khususnya Pemkab Banjar yang tersebar dari DBH pajak tersebut,” ucap Hilman.
Hilman mengimbau kepada pelaku usaha di bidang perhutanan, perkebunan dan pertambangan agar segera memenuhi kewajiban yang sudah ditentukan, sehingga dapat meningkatkan penerimaan pajak pusat dan daerah yang dimasukkan kedalam PBB melalui mekanisme DBH pemerintah daerah guna mewujudkan masyarakat yang MANIS.
Dihadapan 16 pelaku usaha, Kepala KPP Pratama Banjarbaru Hery Sumartono menyampaikan, kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Banjar selama 2022 kemarin sudah baik. Ini patut disyukuri karena ditengah situasi ekonomi maupun geopolitik yang belum menentu, bisa melampaui target penerimaan. (Wan/K-3)















