Martapura, KP – Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan pihaknya menemukan sepucuk senjata api (senpi) jenis pistol, lengkap dengan amunisi aktif, beserta 2 bilah senjata tajam jenis pisau, dan sebotol semprotan gas air mata setelah berhasil menangkap ketiga pelaku milik Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Jihan Hanifa berinisial MZ, AM, dan S, pada Kamis (27/4).
“Kita akan cek, apakah senjata ini pabrikan atau rakitan, dan ada amunisinya juga,” ungkapnya.
Kapolda mengungkap, para pelaku kemungkinan akan dikenakan pasal berlapis, kasus pembakaran dan kepemilikan senjata api.
Disinggung tentang motif pembakaran mobil, Kapolda menyebutkan hal ini meruakan permasalahan rebutan warisan.
“Jadi motif dari pembakaran mobil ini adalah masalah warisan,” ujarnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Anggota DPRD Kalsel Jihan Hanifa menyebutkan terbakarnya mobil peninggalan ayahnya ada unsur sabotase karena ditemukan botol berisikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan sumbu.
“Ada ditemukan barang seperti bom molotov di area terbakarnya mobil,” ungkapnya.
Menurut Jihan, saksi mata melihat ada mobil yang mondar-mandir seperti sedang mengawasi kemudian turun seseorang dari mobil dan masuk ke dalam rumah.
Jihan menyayangkan mobil tersebut terbakar tersebut karena peninggalan dari sang ayah untuknya, namun malah dibakar oleh orang tak dikenal. (K-2/K-4)