Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarbaruTRI BANJAR

Tindak Lanjut 12 Evaluasi LKPJ Wali Kota

×

Tindak Lanjut 12 Evaluasi LKPJ Wali Kota

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 KLm BJb2
TINDAK LANJUTI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru agar menindaklanjuti 12 catatan pada rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2022. (KP/Devi)

Banjarbaru,KP- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru agar menindaklanjuti 12 catatan pada rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2022.

Dalam Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Banjarbaru di Ruang Graha Paripurna Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (26/04/2023). Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar menyebutkan terdapat 12 poin di dalam catatan strategis diantaranya, pertama, Pemko diminta lebih fokus meoptimalkan pada serapan alokasi belanja pada lima SKPD.

Kalimantan Post

Diantaranya Dinas Sosial, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah.

Kemudian Pemko diminta memperhatikan fokus alokasi penyusunan perencanaan dan anggaran program, kegiatan tahun berjalan dan tahun berikutnya terkait tiga indikator kesejahteraan (Indeks Pembangunan Manusia, Angka Kemiskinan dan penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka).

“Belanja serapan anggaran daerah, hampir semua SKPD terlambat pada serapan anggaran. Oleh karena itu perlu adanya perencanaan yang tepat baik dalam penyusunan belanja daerah,” ungkapnya.

Kemudian meningkatkan capaian realisasi yang masih di bawah target pada Program Juara sebagai program unggulan Kota Banjarbaru, seperti Program Home Care dan Beasiswa Pendidikan Tinggi dan mekanisme evaluasi atas keberhasilan untuk keberlangsungan Program RT Mandiri.

Catatan lain, Pemko diminta untuk segera melakukan evaluasi terkait pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya SKPD Dinas Perhubungan.

Dan terkait pemanfaatan Ruang Publik – Lapangan Murjani Banjarbaru adalah agar Pemerintah Kota Banjarbaru – SKPD terkait penyewaan lahan ini mengatur kegiatan untuk kegiatan pameran dan/atau pasar sehingga masyarakat Kota Banjarbaru dan sekitarnya juga dapat merasakan Lapangan Murjani Banjarbaru sebagai selayaknya Ruang Publik.

Baca Juga :  PLN Pastikan Instalasi Listrik Polres Banjarbaru Aman Pascakebakaran

“Yang jelas evaluasi ini sudah kita sampaikan ke Pemerintah Kota, semoga ini segera bisa ditindaklanjut,” harapnya.

Sementara, Walikota Banjarbaru, HM. Aditya Mufti Ariffin menyatakan, akan menindak lanjuti rekomendasi yang disampaikan DPRD tersebut secara optimal.

“Evaluasi tersebut akan kita follow up, akan kita tindak lanjuti secara optimal. Dan tentunya tujuannya sama dengan DPRD yaitu untuk perbaikan, untuk membangun Banjarbaru guna kesejahteraan masyarakat Kota Idaman,” pungkasnya. (Dev/K-3)

Iklan
Iklan