Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

18 Parpol Daftar Caleg, 1 Parpol Verifikasi secara Manual

×

18 Parpol Daftar Caleg, 1 Parpol Verifikasi secara Manual

Sebarkan artikel ini
hal9 3klmparpol
DAFTAR CALEG – Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiati Wardah mengungkapkan 18 partai politik sudah mendaftarkan bakal calon legislatif ke KPU setempat, Minggu (14/5/2023) malam. (KP/mardi)

Hingga batas akhir, 18 partai politik telah mendaftarkan bakal calon legislatif untuk berkompetisi pada Pemilu 2024.

BANJARMASIN, KP – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah mengatakan sudah 18 partai politik yang telah mendaftarkan calon legislatif (caleg) ke KPU setempat.

Baca Koran

“Hingga batas waktu pada 14 mei 2023 pukul 23.59, total 18 partai politik peserta pemilu telah mendaftarkan calegnya untuk DPRD Kota Banjarmasin ke KPU,” kata Rahmiyati Wahdah.

Total 17 partai politik telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap melalui verifikasi secara elektronik, sementara 1 partai politik menjalani verifikasi secara manual, yaitu Partai Gelora.

Rahmiyati Wahdah mengatakan verifikasi secara manual dilakukan karena gangguan pada sistem Silon.

Secara sistem, server silon akan log out (keluar) secara otomatis jika masuk pukul 23.59 pada 14 Mei 2023.

Partai yang diverifikasi secara manual ini telah dinyatakan lengkap dan telah dibuatkan berita acaranya.

“KPU selanjutnya melakukan tahapan verifikasi kelengkapan berkas mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023,” tambah Rahmiyati Wahdah.

Sementara itu, Ketua Partai Gelora Kota Banjarmasin, Sirajuddin Habibi mengatakan gangguan silon terasa saat melakukan pendaftaran dan verifikasi caleg.

Karena ramainya partai yang mendaftar, terpaksa proses pendaftaran melalui Silon digeser dahulu. Namun, hingga pukul 23.59 lewat, tidak bisa login sehingga harus melakukan verifikasi secara manual.

“Untuk verifikasi secara manual ini sekitar 2 jam lebih, sebelum pukul 2 dinihari,” tutur Sirajuddin Habibi.

Sementara, aliran listrik mati sekitar tiga menit sebelum akhir batas waktu pendaftaran caleg tidak terlalu mengganggu.

Jelang Penutupan

Sebanyak 18 partai politik telah mendaftarkan caleg ke KPU Banjarmasin, dimana delapan partai mendaftar jelang waktu penutupan pada 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wita.

Baca Juga :  Jelang Kemarau, Banjarmasin Nyatakan Siaga Karhutla

Ketua DPD Partai Nasdem Banjarmasin, Winardi Sethiono mengatakan partainya mendaftarkan caleg dekat batas waktu penutupan karena alasan persiapan berkas.

“Kita bersama pengurus dan caleg mempersiapkan berkas perdaftaran sampai lengkap dan matang,” kata Winardi.

Hal ini agar saat pengajuan dan pendaftaran ke KPU tidak bolak balik untuk melengkapi kekurangan. “Kita datang ke KPU sampai persyaratan caleg dinyatakan lengkap,” tutur Winardi Sehiono.

Lain lagi dengan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Rahmat Santoso mengatakan persyaratan caleg partai sebenarnya telah lengkap. Bahkan, kader partai Hanura menginginkan mendaftar pada 10 Mei sesuai nomor urut.

“Namun, kendala keluarnya surat keputusan dari DPP mengurungkan niat tersebut. Ini menyebabkan pendaftaran caleg menjadi terhambat,” kata Ketua DPC Hanura Kota Banjarmasin.

“Agar sesuai dengan nomor urut, kita mendaftarkan caleg pukul 10 malam menjelang penutupan,” tambah Rahmat Santoso.

Hal yang sama juga dilakukan Partai Buruh yang mendaftarkan caleg menjelang batas akhir pendaftaran, karena menunggu verifikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) partai.

Ketua DPC Partai Buruh Kota Banjarmasin, Muhammad Hamdani mengatakan pendaftaran caleg diakhir pendaftaran karena menunggu konfirmasi dari Silon DPP Partai Buruh di Jakarta.

“Kita baru menerima konfirmasi dari Silon DPP Partai Buruh pada pukul 7 malam, sehingga baru bisa mendaftarkan caleg pukul 10 malam,” tutur Muhammad Hamdani, yang mengajukan 45 orang untuk 5 dapil. (mar/K-7)

Iklan
Iklan